Daily News|Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, yang berada di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Selatan.
Upaya paksa ini dilakukan terkait penanganan kasus dugaan suap yang menyeret penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan rumah kediaman pribadi milik AZ (Azis Syamsuddin) di 3 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (4/5).
Ali berujar pihaknya mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan perkara. Barang bukti itu, terang dia, akan dianalisis sebelum dilakukan penyitaan dengan izin Dewan Pengawas KPK.
“Selanjutnya bukti ini akan dilakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud,” pungkas juru bicara berlatar belakang jaksa ini.
Sebelumnya, KPK diketahui telah menggeledah rumah dinas dan ruang kerja politikus Partai Golkar tersebut. Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen.
Berdasarkan temuan awal KPK, Azis terseret dalam kasus dugaan korupsi ini lantaran menjembatani pertemuan antara Stepanus dengan Syahrial di rumah dinasnya, Oktober 2020.
Pertemuan itu membuahkan hasil, yakni bersepakat membantu penyelidikan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.
Azis, bersama dua orang lainnya telah dimasukkan lembaga antirasuah ke dalam daftar cegah untuk bepergian ke luar negeri hingga 27 Oktober 2021. (DJP)
Discussion about this post