Daily News|Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mengubah komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Presiden selalu menaruh perhatian serius agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Moeldoko berharap agar jangan ada pandangan negatif kepada Presiden.
“Pak Jokowi selaku Presiden sama sekali tidak ada niatan dan sama sekali tidak ingin mencoba untuk melakukan perubahan atas komitmennya untuk memberantas korupsi. Itu harus dipahami semuanya. Jangan ada pandangan-pandangan yang ‘Pak Jokowi sekarang berubah’. Tidak. Sama sekali tidak,” tegas Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9).
Menurut Moeldoko, Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berlaku 17 tahun. Moeldoko meyakini masyarakat Indonesia memahami perlunya penguatan KPK. Moeldoko menuturkan, kritikan dan masukan berasal dari segala penjuru. Tak hanya dari pemerintah dan DPR.
“Bukan dari pemerintah, bukan dari DPR saja, tetapi juga dari lapisan masyarakat. Untuk itulah DPR menampung berbagai aspirasi itu. Sebagai bentuk wujud akumatif dari semua itu adalah proses politik berakhir dan inisiasi dilakukan di DPR untuk direvisi,” jelas Moeldoko.