TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di ruang rapat Komisi III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (9/9/2019).
RDPU dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin, Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa dan Herman Heri dan Erma Suryani serta anggota Komisi III lainnya.
Sementara 9 tim pansel KPK tampak semua hadir. Mereka diantaranya Ketua Pansel Yenti Ganarsih, Hendardi dan lainnya.
Yenti Ganarsih dalam penjelasannya mengatakan, 10 capim KPK sudah disampaikan ke Presiden Jokowi. Yenti menjelaskan telah menerima masukan-masukan dari berbagai pihak selama proses seleksi Capim KPK.
Yenti menyampaikan proses kelayakan kenapa capim yang 10 tersebut dipilih. Setelah terpilih kemudian diserahkan ke Presiden.
“Presiden setuju, kemudian diserahkan ke DPR. Kan kita hanya membantu itu. Tapi kalau assesment mendalam tidak kita berikan. Tapi pokoknya bagi kita inilah kelayakannya. Nanti terserah DPR kan untuk mengambil 5 dari 10 capim,” ucapnya.
Dia menambahkan, Pansel bertanggungjawab atas semua putusan dalam memilih capim KPK. Capim itu dipilih sesuai keputusan bersama Pansel dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang.
“Kami juga banyak proses-proses sudah dilakukan semua juga kita pertimbangkan. Pertimbangan itu kan tidak semua dari yang menyampaikan saja. Ada juga pertimbangan lain kan, pertimbangan dari kami juga punya kan. Hasil-hasil ada pertimbangan juga,” ucapnya.
Ditegaskan, pihaknya sudah melakukan seleksi capim sesuai prosedur yang ada. Independensi pansel juga tetap terjaga dan melakukan seleksi sesuai dengan amanah yang diberikan kepada Pansel.
“Transparansi juga sudah kan dalam batasan tertentu tapi kalau mendalam kan tidak boleh seperti kesehatan,” tandas Yenti, Ketum Pansel Capim KPK saat RDPU dengan Komisi III DPR RI.