Daily News|Aceh – Kepala BNN Komjen Heru Winarko meminta kepala desa agar dapat menangkap pengguna narkoba. Setelah itu, pengguna diserahkan ke pihak kepolisian atau BNN.
Harapan itu disampaikan Heru saat menghadiri deklarasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Banda Aceh, Selasa (8/10).
“Tadi kita sepakat untuk mewujudkan desa bersinar serta sekolah bersinar dengan melibatkan Forkopimda, rektor dan tokoh ulama,” ungkap Heru.
Heru menyatakan, narkoba sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia khususnya generasi muda. Dalam deklarasi tadi, Heru ingin mewujudkan sekolah di Tanah Rencong bersih dari peredaran narkoba.
“Ini yang kita harapkan, desa-desa harus kuat dari pengaruh narkoba baik yang bersifat penggunaan maupun peredaran yang ada. Ini yang kita harapkan,” ucap Heru.
Heru mengingatkan peran penting perangkat desa memerangi narkoba. Selain itu, para kepala desa di Aceh juga punya kewajiban mengambil langkah utama terhadap pengguna atau pengedar narkoba.
“Jadi kepala desa mereka punya kewajiban juga jika ada peredaran (narkoba) untuk mengambil tindakan utama, melakukan penangkapan jika tertangkap tangan. (Setelah ditangkap) nanti diserahkan ke polisi atau BNN untuk prosesnya,” ucap Heru.
Desa dinilai dapat menggunakan anggaran desa untuk membuat program pencegahan narkoba. “Anggaran desa bisa gunakan, dari menteri desa juga sudah mengeluarkan aturan bisa menggunakan (dana desa) asal ada musyawarah rencana desa (Musrendes) untuk digunakan untuk itu,” kata Heru yang meminta kepala desa untuk membantu menangkap pengguna narkoba.
Discussion about this post