Daily News|Jakarta – Titik penyekatan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Bali-Jawa kembali bertambah. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan, sejak hari pertama PPKM Darurat hingga sekarang jumlah titik penyekatan berjumlah ratusan.
“Jumlahnya 651 (titik penyekatan), dan ini terus dinamis. Di hari pertama operasi ada 407, tetapi terus tiap hari, jajaran dan kewilayahan mengevaluasi,” kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan dalam diskusi webinar, Rabu (7/7).
Dalam lima hari PPKM Darurat berlangsung, kata dia, pihak kepolisian melakukan evaluasi sehingga proses penyekatan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi tak bertumpuk pada satu titik.
Menurut dia, penambahan titik penyekatan itu berhasil membuat antrian di titik penyekatan semakin terurai hingga saat ini.
“Kalau yang ditutup hanya di perkotaan-perkotaan. Dari hulunya tidak dicegah, ini sama saja. Oleh karenanya mulai dari kemarin dan ini sudah benar-benar kelihatan mobilitas berkurang,” tambah dia.
Pada Rabu (7/7) hari ini, Korlantas mencatat arus lalu lintas di sekitar wilayah yang disekat dapat turun hingga 60 persen dari hari-hari biasanya. Kemudian, hampir tak ada antrian dan penumpukan kendaraan yang terjadi di titik-titik penyekatan yang disiapkan.
“Kalau kita boleh sebut mobilitas sudah berkurang 50 sampai 60 persen dari hari-hari biasanya,” jelasnya.
Kepolisian memberlakukan syarat kepemilikan vaksin dosis pertama dan hasil tes RT PCR ataupun rapid tes swab antigen untuk dapat melintas titik penyekatan.
Perjalanan yang akan diberi akses untuk melintas titik penyekatan ialah mereka-mereka yang termasuk dapat sektor-sektor esensial dan kritikal. Sektor esensial terdiri dari: keuangan dan perbankan; pasar modal; sistem pembayaran; teknologi informasi dan komunikasi; perhotelan non penanganan karantina Covid-19; serta industri orientasi ekspor.
Kemudian, sektor kritikal yakni: energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, dan industri pemenuhan pokok sehari-hari.
Kata dia, pihaknya akan membagi penyekatan menjadi wilayah-wilayah pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas. Untuk pengendalian mobilitas, titik tersebut ditujukan untuk mengurangi kerumunan-kerumunan yang mungkin dapat terjadi selama masa PPKM Darurat berlangsung. Misalnya, seperti lokasi pedagang kaki lima, kafe, dan sebagainya. Polisi pun akan menutup wilayah itu. (DJP)
Discussion about this post