Daily News | Mataram – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tahun ini dipusatkan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Direktur Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Arief Mulya Eddie, perayaan HUT Satpol PP tahun ini yang digelar di Mataram, NTB, penuh makna. Sebab, digelar di tengah merebaknya virus corona.
Dipilihnya Kota Mataram itu sendiri, kata Arief, sebagai tuan rumah peringatan HUT Satpol PP, juga bukan tanpa alasan. Ini untuk ikut mendongkrak sektor pariwisata di NTB,yang tengah dapat tekanan oleh dampak virus corona.
” HUT Satpol PP tahun 2020 kita pusatkan di kota Mataram, di NTB, tentunya sebagai pengungkit ekonomi dan pariwisata di NTB Mataram,” kata Arief di Kota Mataram, Selasa (3/3).
Arief senang, dengan digelarnya HUT Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat di Kota Mataram yang dihadiri perwakilan Satpol PP dari seluruh Indonesia, membuat hotel banyak terisi. Ini tentu sangat membantu sektor pariwisata di NTB tetap bergeliat. Seperti diketahui, karena penyebaran virus corona atau Convid-19, arus kunjungan turis mancanegara ke destinasi Wisata di Tanah Air menurun. Termasuk yang menyambangi di NTB.
” Alhamdulillah saya dengar dari teman-teman dari travel juga mengatkan itu semua full, hotel juga penuh. Kita bangga dan juta berterima kasih kepada masyarakta NTB yang sudah menerima kami dengan sangat baik,” ujarnya.
Terkait HUT Satpol PP sendiri menurut Arief, adalah untuk meneguhkan spirit pengabdian Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat dalam melayani masyarakat. Satpol PP bertekad untuk semakin humanis. Kian dicintai masyarakat. Satpol PP, bukan musuh masyarakat.
” Kami bukan pasukan yang berbenturan atau berperang dengan rakyatnya sendiri. Satpol PP adalah penyeimbang kehidupan bermasyarakat” ujarnya.
Afief juga menegaskan, Satpol PP adalah referentasi negara yang hadir di setiap kehidupan bermasyarakat. Karena itu ia berharap, para kepala daerah mendukung penuh keberadaan Satpol PP. Apalagi, keberadaan Satpol PP mrupakan amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
” Dalam UU itu, ada 6 urusan wajib pelayanan dasar yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Kembali, Arief mengucap terimakasih atas penerimaan yang ramah dari warga NTB selama HUT Satpol PP digelar. Ia juga berharap, sektor pariwisata di mana pun, termasuk di NTB bisa pulih kembali. Para turis kembali datang berkunjung.
” Terus semangat untuk berjuang dan tentunya pariwisata akan semoga akan meningkatkan lagi, jaya NTB,” katanya.
Discussion about this post