Daily News|Jakarta – Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan penjual daging babi yang mengolahnya menyerupai daging sapi. Daging itu kemudian dijual ke masyarakat.
Dua orang yang ditangkap di antaranya adalah pengepul berinisial Y dan M, sedangkan dua lainnya merupakan pengecer berinisial AS dan AR.
“Kami bekerja dan mendapat informasi bahwa ada daging babi diolah dan dijual menjadi seolah-olah daging sapi,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Senin (11/5).
Menurutnya, dua pengepul mengolah daging babi yang berwarna pucat menggunakan borak sehingga menyerupai daging sapi dengan warna merah dan dijual dengan harga daging sapi. Pelaku Y dan M ini katanya merupakan warga Solo yang mengontrak di Kabupaten Bandung dan sudah setahun menjalankan aksinya.
Ia mengatakan, keduanya memperoleh daging babi dari Solo yang dikirim menggunakan truk pickup. Katanya, selama satu tahun di Kabupaten Bandung mereka sudah mengolah daging babi menyerupai daging sapi mencapai 63 ton dengan rata-rata perminggu mendistribusikan 600 kilogram.
Saat ini, Hendra mengungkapkan masih mendalami apakah dua orang pengepul tersebut membeli barang dari Solo atau didapatkan dari hasil berburu. Mereka, menurutnya mengolah daging babi tersebut dan menjual kepada AR dan AS sebagai pengecer.
Selain itu, ia mengatakan sebagian masyarakat didapati mendatangi Y dan M untuk membeli daging tersebut. Saat transaksi pelaku mengklaim bahwa barang tersebut daging sapi. Pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati saat akan membeli daging sapi khususnya dengan harga dibawah pasaran.
“Saudara AR jual di daerah Majalaya dan AS di Baleendah. Masyarakat tidak usah khawatir, daging sudah disita tapi harus berhati-hati lagi,” katanya. (DJP)
Discussion about this post