Daily News|Jakarta –Klinik aborsi online bernama klinikaborsiresmi yang beralamat di Jalan Percetakan Negara 3, Jakarta Pusat, dibongkar polisi. Sebanyak 10 orang termasuk satu pasien ditangkap.
Klinik aborsi online tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2017 sampai September 2020. Sempat beroperasi dan tutup pada tahun 2002-2004 silam.
Berikut sejumlah fakta-fakta pengungkapan kasus aborsi :
Menjaring Pasien Lewat Situs di Internet
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam aksinya, para pelaku membuat situs di internet untuk mencari pelanggannya. Selain membuat situs mereka juga mencari pasien melalui media sosial.
“Itu melalui website yang ada. Ada 1 website, website itu adalah klinikaborsiresmi.com. Nanti kita koordinasi dengan kominfo, juga nanti dengan cyber untuk bisa patroli lagi, karena ini sangat terbuka sekali di website tersebut.
Kemudian di media sosialnya bisa menawarkan aborsi dengan biaya yang ada,” kata Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/9).
wa
Layani Pasien 5-6 Orang sehari
Dalam seharinya klinik tersebut mampu menangani pasien 5 sampai 6 orang setiap harinya. Klinik ini beroperasi mulai pukul 07.00 WIB pagi hingga pukul 13.00 WIB, dari Senin hingga Sabtu.
“Yang setiap hari dilakukan praktik, kecuali hari Minggu, yang dari jam 7 pagi sampai 1 siang, ya,” ucap Yusri.
“Hampir setiap hari dia bisa menerima 5-6 pasien,” tambahnya.
Raup Untung Rp 10 Juta Perhari
Menurut Yusri, alam sehari klinik ini bisa meraup untung Rp 10 juta rupiah. Keuntungan itu nantinya dibagi-bagi tergantung tingkat pekerjaan yang dilakukan. Dokter yang melakukan aborsi mendapat bagian sebanyak 40 persen.
“Dalam 1 hari itu kelompok ini bisa meraih untung Rp 10 juta dengan pembagian dokter dapat bagiannya 40 persen, kemudian nanti ada agennya sendiri, kemudian ada juga untuk pegawainya. Pegawainya dibayar Rp 250 ribu sehari,” kata dia.
Yusri menyebut, klinik ini mematok biaya mulai dari Rp 2 juta hingga 4 juta rupiah. Tergantung usia janin dalam kandungan.
“Biaya termurah sekitar Rp 2 juta dengan janin yang termuda. Biasanya janin itu sekitar 2 minggu, itu dengan biaya Rp 2 juta, kemudian di atas 5 minggu itu sekitar Rp 4 juta. Ini yang dia terima,” ujarnya.
Sejak 2017 Klinik Aborsi di Jakpus gugurkan 32.000 janin
Yusri mengatakan, dari pemeriksaan diketahui selama membuka praktik ilegal ini sudah ada puluhan ribu janin yang digugurkan di tempat tersebut.
Selain itu, keuntungan sejak tahun 2017 sampai September 2020 ditaksir mencapai Rp 10 miliar.
“Kalau kita hitung total dari 2017, kita kalikan kalau kita hitung berapa keuntungan yang diraup, itu ada sekitar 10 miliar lebih,” ucap Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/9).
“Dihitung dari 2017, ada 32 ribu lebih janin, 32.760 janin yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung, masih kita dalami lagi,” tambahnya.
Terancam 10 Tahun Penjara
Para tersangka yang diamankan adalah LA, DK, NA, MM, YA, RA, LL, ED, SM, dan RS. Semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Dikenakan Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” jelas Yusri. (DJP)
Discussion about this post