Daily News Indonesia | Jakarta –Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan, ada kejanggalan dengan dua tersangka yang ditetapkan polisi pada kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Novel sebagai korban mengatakan, dua tersangka yang sudah diamankan polisi itu tidak mirip dengan dua orang yang menyiram wajahnya pada dua setengah tahun lalu.
“Kalau teman-teman mengikuti, dia (Novel) sendiri juga melihat kok setelah peristiwa itu siapa yang menyerangnya. Dan, setelah dikonfirmasi dari dua orang ini, menurut Novel Baswedan bahkan dia sendiri tidak ada kemiripannya,” kata Saor di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).
Karena itu, dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari Senin ini, Novel Baswedan selaku korban akan memberikan fakta sebenarnya guna membantu proses penyidikan.
Saor berharap proses penyidikan yang dilakukan polisi bisa berjalan transparan.
“Seperti janji daripada Pak Kapolri, dia minta agar pemeriksaan ini harus transparan, harus terbuka, dan mengusut tuntas. Itu yang menjadi dorongan kami dari penasehat hukum,” ucap Saor.
Polri pada 26 Desember lalu menangkap tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
“Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan),” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, pada 27 Desember 2019.
“Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif,” tambah Listyo saat itu.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras itu, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. (DJP)
Discussion about this post