Daily News|Jakarta – Kapolda Metro Jaya Nana mengungkapkan motif dua tersangka melakukan pembunuhan berencana disertai mutilasi di Kalibata City, Jakarta, adalah untuk menguasai harta korban.
Korban diketahui bernama Rinaldi Harley Wismanu, Human Resource & General Affair Manager di sebuah perusahaan konstruksi.
“Motif ingin menguasai harta korban,” kata Nana di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9).
Kedua tersangka, kata dia, mengetahui bahwa korban memiliki kemampuan ekonomi atau finansial yang baik.
Atas dasar itu, kata Nana, kedua tersangka akhirnya memutuskan membuat rencana untuk menghabisi nyawa korban.
“[Korban) Dianggap orang berada sehingga keduanya berencana menghabisi nyawa korban kemudian mengambil barang dan uang,” ujarnya.
Usai menghabisi korban, kedua tersangka langsung menguras rekening korban. Nana menyebut sekitar Rp97 juta uang korban berhasil dikuras tersangka.
“Mereka menguras rekening korban dengan membeli logam mulia berbagai ukuran, emas, motor N-max dan menyewa rumah di Depok untuk mengubur korban,” tutur Nana.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan sepasang kekasih yakni LAS dan DAF sebagai tersangka.
Aksi pembunuhan dan mutilasi terhadap korban dilakukan di sebuah aparteman di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Korban dipukul dengan batu bata sebanyak tiga kali dan ditusuk sebanyak tujuh kali. Setelahnya, korban dimutalasi menjadi 11 bagian dan dimasukan ke dalam dua koper serta satu ransel.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (DJP)
Discussion about this post