Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda News Hukum

Menkumham Sarankan Pihak yang Tolak RUU KPK Ajukan Uji Materi di MK

25 September 2019
di Hukum
2 1
A A
0
Presiden Jokowi Minta Menkumham Pelajari Draf Revisi UU KPK

Foto: Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly [Istimewa]

Daily News|Jakarta – Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) berkaitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan diterbikan. Menkumham Yasonna H Laoly meminta para pihak yang tidak menerima regulasi baru KPK untuk mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pakai (uji materi) di MK, itu saja. Sudah saya bilang, sudah presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Masak kita main paksa-paksa. Kita hargai mekanisme konstitusional. Kecuali kita tidak menganggap negara ini negara hukum lagi begitu saja,” tegas Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9).

  Bukan Perppu, Penolakan UU KPK Mestinya Lewat Uji Materi di MK

Aksi-aksi unjuk rasa mahasiswa dalam beberapa waktu terakhir, di antaranya menyuarakan penolakan RUU KPK yang telah disahkan DPR dan pemerintah. Demonstrasi di Jakarta dan sejumlah daerah, bahkan berujung kekerasan. Yasonna enggan menanggapi lebih jauh mengenai hal tersebut. “Enggak usah lah. Kita tunduk pada hukum,” kata Yasonna.

Yasonna menyatakan, perppu bukan langkah bijak. Yasonna tidak melihat desakan publik sebagai suatu keadaan darurat. “Perppu alasan apa? Jangan dibiasakan. Iman Putra Sidin (pakar hukum tata negara) juga mengatakan, jangan membiasakan cara begitu. Mendeligitimasi lembaga negara. Seolah-olah enggak percaya pada MK,” tandas Yasonna.

  Bentrok Tentara Pakistan – India: Sejumlah Tewas
Tags: MenkumhamPerppuRUU KPKYasonna H Laoly
Bagikan2Tweet1KirimBagikanPin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret Ala Sinshe Awi Bagian I

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    10238 bagikan
    Bagikan 4095 Tweet 2560
  • Jangan Putar Balikkan Sejarah: Milisi Pao An Tui Musuh Proklamasi

    1022 bagikan
    Bagikan 409 Tweet 256
  • Rusun Kampung Bayam: diresmikan Anies tapi dilarang huni oleh Heru

    52 bagikan
    Bagikan 21 Tweet 13
  • Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    2304 bagikan
    Bagikan 922 Tweet 576
  • Menggempur Istana: Benarkah Pacar Pilot AU itu Direbut Soekarno?

    497 bagikan
    Bagikan 199 Tweet 124
  • Satpol PP Diintruksikan Pantau Pedagang Masker

    180 bagikan
    Bagikan 72 Tweet 45
  • Masihkah RRT menjadi ancaman?

    710 bagikan
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Kanibal China Itu Menjual Daging Manusia di Pasar Desa

    742 bagikan
    Bagikan 297 Tweet 186
  • Isu Materi Stunting Harus Jadi Bahasan pada Debat Capres 2024

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kata-kata Mutiara BJ Habibie Berbahasa Ingris

    558 bagikan
    Bagikan 223 Tweet 140

BERITA TERBARU

Isu Materi Stunting Harus Jadi Bahasan pada Debat Capres 2024

Isu Materi Stunting Harus Jadi Bahasan pada Debat Capres 2024

24 September 2023
UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, harga BBM baik itu pembohongan publik

UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, harga BBM baik itu pembohongan publik

18 September 2023
Golkar putuskan yang jadi cawapres Airlangga, bukan Ridwan Kamil

Golkar putuskan yang jadi cawapres Airlangga, bukan Ridwan Kamil

18 September 2023
  • Tentang DNI
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak DNI
  • Indeks

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Selamat Datang!

Silakan Login

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist