Daily News|Jakarta – Zaman sudah terbalik-balik. Jika dulu sebelum revisi UU KPK, anggota parlemen di pusat dandaerah begitu takunya dengan KPK. Kini terbalik: KPK takut dengan DPR. Bukankah sudah terjaring ratusan anggota DPR Pusat maupun daerah, dan kasus OTT juga tak terhitung.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim tak membicarakan kasus korupsi saat menghadap pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia seolah risih ketika ditanya mengenai hal itu oleh wartawan.
“Jadi jangan ditanya yang itu dulu, tadi kami tidak bicara perkara,” ucap Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (6/2).
“Kami menyampaikan ini adalah pertemuan resmi, tidak terkait dengan perkara. Siapa pun statusnya kalau memang itu proses hukum, kami akan proses hukum,” tambahnya.
Terpisah, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa posisi semua pimpinan DPR yang hadir dalam pertemuan dengan pimpinan KPK adalah sebagai pimpinan DPR. Bukan sebagai sosok yang pernah menjadi saksi dalam kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.
Dia mengklaim DPR sudah menjadwalkan pertemuan dengan jajaran pimpinan KPK sejak lama. Namun, baru bisa terwujud pada hari ini.
“Pimpinan KPK dan DPR yang hadir atas posisi masing-masing ya sebagai pimpinan DPR. Jadi tidak terlibat, tidak mengaitkan atau dikait-kaitkan dengan posisi atau pernah datang atau menjadi saksi dari KPK,” ujar Ketua DPP PDIP itu.
Puan menyampaikan bahwa salah satu topik yang didiskusikan dalam pertemuan ialah proses pemberantasan korupsi yang tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurutnya, dalam diskusi tersebut pimpinan DPR berharap agar KPK menaati mekanisme demi mewujudkan pemberantasan korupsi tanpa mengabaikan prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.
“Ada diskusi bahwa bagaimana kemudian sesuatu hal bisa dilakukan sesuai dengan mekanismenya, tanpa menimbulkan kegaduhan,” kata Puan. (DJP)
Discussion about this post