Daily News|Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum memberikan temuan atau kesimpulan awal pasca mendengar keterangan dari pihak PT Jasa Marga dan Kepolisian terkait peristiwa enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Kilometer 50.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur memberi keterangan ihwal CCTV yang ada di Jalan Tol Jakarta Cikampek dan kemudian menyerahkan data-data yang diperlukan Komnas HAM.
“Data tersebut segera didalami lebih lanjut oleh tim sebagai bahan analisa dan perbandingan data yang diperoleh dari FPI dan saksi-saksi,” ujar Beka melalui akun Facebooknya seperti dikutip Okezone, Selasa (15/12/2020).
Setelah pagi meminta keterangan dari Jasa Marga, kata Beka, siangnya giliran kepolisian yang memberi keterangan kepada Komnas HAM. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi jajarannya memberi keterangan dan kronologi kejadian berdasarkan rekonstruksi dan olah TKP yang dilakukan pada Senin dini hari lalu.
Setelahnya kemudian diteruskan dengan Bareskrim Polri yang memberikan keterangan tambahan disertai dengan data-data otopsi dan uji balistik.
Kata Beka, disepakati akan ada permintaan keterangan lanjutan untuk pendalaman beberapa hal serta pemberian akses kepada Komnas HAM untuk penyelidikan lebih lanjut. “Sampai saat ini Komnas HAM belum memberikan temuan atau kesimpulan awal. Masih pada tahap pengumpulan data, bukti dan keterangan yang ada sembari menganalisa bahan-bahan yang sudah dimiliki,” jelas Beka.
Beka juga mengapresiasi kepada seluruh pihak, FPI, Kepolisian, Jasa Marga dan saksi-saksi yang sudah bekerja sama dengan Komnas HAM.
“Berharap kepada masyarakat yang memiliki informasi, kesaksian atau bukti-bukti lain terkait peristiwa tersebut untuk bisa memberikannya kepada Komnas HAM. Supaya lebih terang benderang, objektif dan pada akhirnya memberikan keadilan,” tuturnya. (DJP)
Discussion about this post