Daily News|Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku mendapat informasi bahwa pihak yang berupaya melakukan lobi pada kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan mantan anggota Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih.
Pernyataan Sugeng tersebut disampaikan menjawab pertanyaan tentang pihak yang berpotensi melakukan lobi pada kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tersebut.
“Jadi yang saya dengar ya, tapi saya tidak mau sebut ya. Saya dapat informasi itu, dia juga disebutkan sebagai salah satu mantan Satgasus (Merah Putih),” kata Sugeng dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (25/1/2023).
“Dalam 421 orang itu, dia salah satunya.”
Baca Juga: Sampaikan Pembelaan, Tim Penasihat Hukum Richard Eliezer Bahas Status ‘Penguak Fakta’!
Sugeng mengaku dirinya mendengar ada nama yang disebut-sebut sebagai pihak yang melobi, namun ia belum mau membeberkan karena belum melakukan pendalaman.
“Bahwa ada yang melobi itu, saya mendengar dan ada disebut nama.”
“Saya kan belum melakukan pendalaman. Kalau saya sudah cukup melakukan pendalaman, saya buka. Saya juga tidak mau keliru, gitu,” ucapnya.
Dalam diskusi itu, Sugeng juga menuturkan, ia mendapat informasi bahwa pihak internal Polri tidak menghendaki Ferdy Sambo dijatuhi hukuman maksimal.
“Di dalam yang saya dengar, internal enggak menghendaki juga Sambo mendapatkan hukuman maksimal, kepolisian internal.”
Sebab, jika Ferdy Sambo merasa ditinggalkan dan merasa kecewa, bisa saja ia kemudian membuka hal-hal yng dia ketahui.
“Kalau terjadi dia mendapatkan hukuman maksimal, dan merasa ‘ditinggalkan’, dia bisa kecewa, kemudian dia bisa membuka sumber daya informasi yang dia miliki.”
“Indikasinya kan dalam proses pemeriksaan soal LHP 7 April itu kan keluar, kemudian saat terungkap dalam sidang, dia dan Hendra membenarkan,” lanjut Sugeng.
Tetapi, lanjut dia, beberapa waktu kemudian, saat dikonfirmasi seusai persidangan, Sambo mengatakan dirinya tidak lagi menguasai hal itu.
“Kalau dalam analisis saya itu, menyatakan tidak menguasai, itu ada pembicaraan supaya ‘Anda tidak bicara lagi’, atau dia memberi sinyal.” (DJP)