Daily News|Jakarta –Dua orang berprofesi sebagai bidan dibekuk polisi usai menjadi pelaku penjualan bayi. Kepada polisi, para pelaku mengaku bayi yang dijual dihargai Rp13 juta.
“Dua tersangka yakni RS dan SP, profesi bidan” kata Kasubdit Renakta, Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Simon P Sinulingga, Jumat (19/2).
Simon menyebutkan, berdasarkan hasil gelar perkara, keduanya diringkus pada Kamis (18/2) di kediamannya. Polisi juga mengamankan bayi lainnya yang masih berusia 3 minggu.
“Kedua bidan ini merupakan warga Tanjung Morawa. Kita masih dalami keterlibatan keduanya sejauh mana. Bukti transfernya Rp13 juta. Untuk bayi kedua sudah dititipkan ke Rumah Sakit Bhayangkara,” kata dia.
Simon menambahkan total tersangka dalam kasus ini sudah ada 3 orang. Satu tersangka lainnya seorang perempuan berinisial A (42) warga Pukat VII, Bantan Timur, Medan Tembung. Tersangka diamankan pada Senin, 14 Februari 2021 di Komplek Asia Mega Mas, Medan.
“Dari penangkapan A, polisi mengamankan bayi laki-laki berusia 14 hari. Lalu dilakukan pengembangan dan penyidik meringkus dua bidan ini. Jadi saat ini sudah ada tiga orang tersangka. Ketiganya masih terus diperiksa maraton oleh penyidik,” jelasnya.
Menurut Simon, dari hasil pemeriksaan, tersangka RS, pernah melakukan penjualan bayi kepada tersangka A pada Oktober 2020.
“Dari pemeriksaan, kita juga menemukan ada bukti transfer sebesar Rp13 juta dan tersangka juga sudah mengakui,” beber Simon.
Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit Renakta, Kompol Bayu P Samara menambahkan dalam kasus ini semuanya memiliki keterkaitan. Untuk tersangka SP berperan menjual bayi pada tersangka RS dan kemudian RS jual pada tersangka A.
“Ini sindikat penjualan bayi (human trafficking). Jadi ketiga tersangka ini saling berkaitan. Kita masih terus dalami untuk membongkar kasus ini,” ujarnya.
Saat ini polisi masih terus mencari keberadaan orang tua dari bayi. Polisi masih mendalami kasus itu. Ketiga tersangka dikenakan Pasal 76 F junto 83 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (DJP)
Discussion about this post