Daily News|Jakarta – Terpidana kasus kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, yang tidak terdeteksi keberadaannya, sempat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada awal Juni 2020. Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry heran para penegak hukum di Tanah Air bisa dikelabui oleh Djoko. Herman menilai tidak terdeteksinya Djoko sebagai tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Hal ini, menurut saya, merupakan tamparan keras bagi wajah penegakan hukum kita. Coba bayangkan, selama lebih dari 1 dekade seorang Djoko Tjandra bisa mengelabui para penegak hukum kita yang sesungguhnya memiliki infrastruktur intelijen,” kata Herman kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).
Dalam rapat kerja (raker) di Komisi III pada 29 Juni 2020, Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat mengungkapkan informasi yang menyebut Djoko telah berada di RI sejak 3 bulan lalu. Burhanuddin menyebut Djoko mendaftarkan peninjauan kembali (PK) ke PN Jaksel.
Menanggapi informasi Jaksa Agung, Herman menyatakan menghargai keterbukaan informasi tersebut. Namun, anggota DPR dari Fraksi PDIP itu meminta agar jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mencari Djoko.
“Saya hargai keterbukaan Jaksa Agung dalam membuka fakta ini ke publik di raker bersama Komisi III kemarin. Tapi, lebih dari itu, saya minta Jaksa Agung melalui Jamintel harus segera berbenah dan mencari posisi yang bersangkutan yang diduga sudah berada di Indonesia sejak 3 bulan lalu,” ucap Herman.
Tidak hanya Kejagung. Herman menegaskan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) juga bertanggung jawab atas lolosnya Djoko.
“Selain Kejaksaan Agung, sesungguhnya Dirjen Imigrasi juga bertanggung jawab dalam mendeteksi lalu lintas Djoko Tjandra yang terang-terangan merupakan buron,” tegasnya.
Anggota DPR dapil NTT II itu juga mempertanyakan pernyataan Menkum HAM Yasonna H Laoly yang kerap menyatakan betapa baiknya sistem imigrasi di RI. Tapi, sebut Herman, kenyataannya justru tidak seperti yang disampaikan.
“Dalam beberapa kesempatan, Menkum HAM dan Dirjen Imigrasi selalu menjelaskan betapa baiknya sistem imigrasi kita melalui digitalisasi dan perkembangan teknologi. Tapi kenyataannya, ini bukan kali pertama sistem imigrasi kita tidak bekerja dalam mendeteksi buronan negara,” tutur Herman.
“Saya minta Dirjen Imigrasi harus mengusut hal ini. Kalau perlu, cari tahu apakah ada oknum imigrasi yang bermain dalam upaya meloloskan Djoko Tjandra dalam melakukan pelariannya. Saya dorong untuk ditindak tegas siapapun oknum yang bermain. Sebab, negara tidak boleh kalah oleh koruptor,” imbuhnya. (HMP)
Discussion about this post