Daily News|Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus bekerja dalam proses investigasi kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Peristiwa tewasnya enam anggota laskar tersebut terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, pada hari ini pihaknya melakukan pengujian beberapa barang bukti dengan para ahli, salah satunya adalah dokter ahli fokrensik.
“Hari ini menguji beberapa temuan dengan ahli, salah satunya adalah ahli forensik. Forensik kedokteran,” kata Anam saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020).
Lebih jauh Anam mengatakan, tujuan pemanggilan ahli forensik ini untuk mendalami lebih jauh hasil autopsi dari keenam jenazah laskar FPI tersebut. Adapun dokter ahli forensik yang dimintsi keterangan tersebut hanya satu orang.
“Kalau ahli forensik cuma satu. Jadi semua kondisi tubuh sedang kami uji dengan ahli forensik,” ucapnya.
Dia pun berharap atas pendalaman yang dilakukan dengan ahli forensik dapat didapatkan hasil yang penting terkait dengan kondisi jenazah.
“Semoga memang segera kita dapat beberapa hal yang penting,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, enam jenazah Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati karena menyerang aparat kepolisian berada di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
“Ya (jenazah di RS Polri),” kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (7/12/2020). (DJP)
Discussion about this post