Daily News|Jakarta – Terdakwa kasus berita bohong terkait tes usap (swab) Habib Rizieq Shihab mempertanyakan mengapa Wali Kota Bogor Bima Arya langsung mengambil tindakan hukum karena belum bisa mendapatkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) dirinya.
“Jawabannya simple,’ kata netizen. “Karena ada nama HRS di dalam kasus ini,” jawab yang lain. “HRS seakan-akan kini menjadi ‘public enemy number one,” sergah netizen lain.
Kembali ke kasus RS Ummi. Padahal,, menurut HRS, hasil tes tersebut memang belum selesai dikeluarkan oleh pihak MER-C. Adapun Bima Arya diminta untuk memberikan kesaksian terkait kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
“Pada tanggal 26 Anda datang, 27 Anda datang 28 November sudah lapor Polisi. ini yang saya tanyakan apa kok motivasinya kok bisa begitu cepat ini kan pembicaraan masih berlangsung amtara pihak Anda sebagai wali kota ataupun sebagai Ketua Satgas Covid Kota Bogor itu pembicaraan sedang berlangsung,” kata Habib Rizieq dalam sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Habib Rizieq menjelaskan, Rumah Sakit Ummi sudah mengatakan bahwa tes PCR sudah dilakukan dan masih menunggu hasilnya selama kurang lebih dua hari.
Namun, ia mempertanyakan mengapa Bima terburu-buru untuk melapor pada Polisi, mengingat bisa saja mengambil tindakan peringatan pada Rumah Sakit Ummi terlebih dahulu.
“Misalnya “kalau anda tidak berikan hasil 2 X 24 jam saya tutup ini rumah sakit” atau “kalau anda tidak memberikan hasil itu 2 x 24 jam laporan yang saya ingin kan saya denda Rp 100 juta”,” ujarnya.
“Kenapa Anda tidak setegas itu tapi justru yang terjadi rumah sakit ummi sudah kooperatif, Rumah Sakit Ummi sudah memberian data,” lanjut dia Habib Rizieq yang juga merupakan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini juga menegaskan, Rumah Sakit Ummi telah memberikan data yang sebenarnya pada Bima sebelum pelaporan dilakukan.
“Anda bilang tadi minta data yang sebenarnya, karena hasil PCR belum keluar. Dokter saya saja yang merawat saya saja belum berani menyatakan Anda covid. Dia masih memberikan indikasi,” ucap dia.
Selain Habib Rizieq, terdakwa lain dalam perkara ini adalah menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas, serta Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat. Dalam perkara ini, Habib Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong dalam kasus kontroversi tes swab di Rumah Sakit Ummi, Bogor. (DJP)
Discussion about this post