Daily News Indonesia – Keamanan semua warga adalah salah satu instrumen kesuksesan seorang pemimpin. Demikian pula bagi Gubernur Anies Baswedan selama 4 tahun masa kepemimpinannya di DKI Jakarta.
Gubernur Anies sendiri ingin memastikan para pekerja di Ibu Kota dapat bekerja dengan aman serta bebas dari segala bentuk tindak kekerasan di lingkungan kerja. Khususnya kekerasan seksual bagi perempuan.
Gubernur Anies Baswedan benar-benar tidak tolerir kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja, sebagaimana yang tertuang pada SE Gubernur DKI Jakarta No 7/SE/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Tindakan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dijelaskan, bagi pegawai Pemprov DKI yang melihat, mendengar, atau mengalami pelecehan di lingkungan kerja segera lapor melalui di https://bkddki.jakarta.go.id/pengaduan.
DPPAPP melalui P2TP2A akan memberikan asesmen awal terhadap aduan, perlindungan, dan pendampingan, yang kemudian BKD akan memeriksa terlapor sesuai undang-undang.
Sementara itu, bagi masyarakat umum dapat langsung melapor melalui Jakarta Siaga 112, URC 24 jam di 081317617622 atau langsung datang ke UPT P2TP2A DKI Jakarta.
“Mari suarakan dengan tegas untuk mencegah segala bentuk tindak kekerasan di manapun dan kapanpun,” demikian pernyataan tertulis dari Pemprov DKI Jakarta.
Dalam surat itu ada banyak bentuk pelecehan seksual yang bisa terjadi di lingkungan kerja. Mulai dari pelecehan fisik, pelecehan lisan, pelecehan isyarat, pelecehan tertulis atau gambar, pelecehan psikologis hingga pelecehan dengan bentuk pemaksaan seksual.
“Para kepala daerah atau unit kerja, agar melakukan upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk tindakan pelecehan seksual,” kata Anies.
Selain itu, para kepala daerah juga wajib memberikan teladan dan mendorong pegawai di lingkungan kerja untuk membangun komitmen perlawanan pelecehan seksual.
Termasuk, juga mewajibkan semua pegawai di lingkungan kerja untuk membangun suasana aman dari tindakan pelecehan tersebut “Serta melakukan sosialisasi di lingkungan kerja mengenai pelecehan seksual,” demikian pesan Gubernur Anies Baswedan. (Hasbi)
Discussion about this post