Daily News|Jakarta – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti turut menanggapi hal tersebut dalam akun Twitter pribadinya.
“Telah resmi disahkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoneisa (DPR RI) saat sidang paripurna DPR RI pada hari Senin 5 Oktober 2020.”
“Pada awalnya pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja direncanakan akan digelar hari Kamis 8 Oktober 2020, namum secara tiba-tiba DPR memajukan jadwal sidang paripurna sekaligus pengesahan UU Cipta Kerja pada hari Senin 5 Oktober 2020. Walaupun banyak kritik dan penolakan dari berbagai pihak, terutama oleh serikat buruh dan pekerja namun UU Cipta Kerta tetap disahkan oleh DPR RI.”
Terdapat dua fraksi yang menyatakan penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
Dan tujuh fraksi lainnya sepakat mendukung pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Diakun Twitter pribadinya, Susi melampirkan artikel berita dari media luar negeri yang ditulis dengan caption, bahwa investor luar negeri memperingatkan Indonesia mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja membahayakan hutan.
Global investors warn Indonesia that jobs bill puts forests at risk | Article [AMP] | Reuters,” tulis Susi diakun Twitter pribadinya.
Artikel berita yang dibagikan Mantan Menteri KKP tersebut, adalah artikel dari media luar negeri ‘REUTERS’, media tersebut bermarkas dari London, Inggris.
Sebagaimana dikutip dari REUTERS, dari artikel berita yang berjudul ‘Global investors warn Indonesia that jobs bill puts forests at risk’ atau dapat diartikan ‘Investor global memperingatkan Indonesia bahwa RUU Ketenagakerjaan membahayakan hutan’.
Secara garis besar, artikel tersebut menjelaskan bahwa investor global telah memperingatkan pemerintah Indonesia bahwa, Omnibus Law UU Cipta Kerja berisiko merusak hutan tropis di Indonesia.
Dalam artikel tersebut mengatakan, sebanyak 35 investor besar diantaranya Aviva Investors, Legal & General Investment Management, the Church of England Pensions Board, Netherlands-based asset manager Robeco and Japan’s largest asset manager Sumitomo Mutsui, investor tersebut mengungkapkan keprihatinan mereka mengenai dampak negatif lingkungan yang disebabkan UU Omnibus Law.
Artikel tersebut pun menjelaskan, bahwa hal serupa juga pernah terjadi di Brasil pada bulan Juli, sebanyak 29 investor menulis kepada kedutaan besar Brasil untuk menuntut pertemuan dengan Presiden Jair Bolsonaro guna menyerukan pemberhentian deforestasi hujan Amazon.
Tweet Susi Pudjiastuti disertai artikel berita tersebut langsung mendapat berbagai respon dari pengguna Twitter lain.
“Buk? Ibuk sedih tidak buk? Saya meneteskan air mata karena ini buk. Masih banyak teman dan sahabat saya yang belum mendapat pekerjaan, namun telah dihadang dengan UU ini. Miris, miris!! Saya berkoar demi mereka, namun mereka tetap diam, tetap tak peduli,” tulis akun @di_berandateras.
“Bahkan udah diperingatkan investor global sendiri, ini mereka tetep bakal ngga ngedengerin?,” timpal akun @vellyciajei.
“Sebelum UU omnibus law ini ada hutan2 kita dah di ambang punah apalagi pasca uu ini di sahkan apa yg akan terjadi, akan terjadi banyak perampasan lahan2 rakyat dgn semaena2 karna sudah di fasilitasi sama undang2 yg baru di sahkan, sungguh menangis hati ini liat nasib bangsa ini kedepannya,” cuit akun @Akhwatelya.
Tidak hanya tiga komentar tersebut, namun masih ada ratusan komentar pada Twitt Susi Pudjiastuti, ia juga banyak me-Retweet postingan yang menyinggung disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja. (DJP)
Discussion about this post