Daily News|Jakarta –Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan. Kesepakatan itu diketahui senilai USD 750 juta.
MoU tersebut ditandatangani oleh Duta Besar Indonesia untuk AS, Muhammad Lutfi mewakili Pemerintah Indonesia dan Presiden EXIM Bank AS, Kimberly Reed, yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Indonesia, Luhut Pandjaitan di Washington D.C.
Penandatangan ini menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi khususnya di bidang pendanaan pembangunan investasi dan perdagangan dengan nilai mencapai US$ 750 juta.Angka ini merupakan peningkatan dari nilai kesepakatan sebelumnya sebesar USD 500 juta pada tahun 2017 – 2018.
Lutfi menjelaskan bahwa hubungan bilateral Indonesia-AS didasarkan atas kesamaan nilai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat kedua negara, memajukan demokrasi dan stabilitas kawasan.
“MoU ini akan semakin perkuat kemitraan ekonomi Indonesia-AS dalam upaya memperluas bidang kerja sama investasi serta pengadaan barang dan jasa,” ucapnya, seperti dikutip Sindonews dari siaran pers Kedutaan Besar Indonesia di Washington D.C pada Kamis (19/11/2020).
Sementara itu, Luhut menyampaikan rasa optimisnya terhadap peningkatan hubungan bilateral Indonesia-AS, dengan berbagai capaian yang telah berhasil diraih dalam kurun waktu terakhir, antara lain perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences–GSP AS untuk Indonesia dan komitmen partisipasi AS dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Sedangkan Kimberly menegaskan bahwa perjanjian tersebut merupakan capaian yang signifikan guna memperkuat partisipasi AS dalam pembangunan di Indonesia pada sektor energi, infrastruktur, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan kesehatan, dan lingkungan. (HMP)
Discussion about this post