Daily News|Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Pemanggilan Enggar sebagai saksi itu, berkaitan dengan terdakwa kasus suap-gratifikasi Bowo Sidik Pangarso.
Enggar bungkam ketika diminta tanggapan oleh wartawan atas pemanggilan tersebut. “Enggak ada kaitannya sama (acara) hari ini,” ungkap Enggar di Jakarta, Minggu (6/10). Untuk diketahui, Enggar sedang menghadiri program peningkatan produk Indonesia di Gedung Sarinah.
Nama Enggar mencuat setelah KPK meringkus Bowo Sidik dan menetapkannya sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Bowo pernah mengaku menerima uang dari berbagai sumber, salah satunya dari Enggar.
Enggar diduga memberi Bowo Sidik uang sebesar Rp 2 miliar untuk mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017. (Ose/Daily News Indonesia)
Discussion about this post