Daily News Indonesia | Seorang wanita di Amerika dihukum 25 tahun penjara karena meracuni suami dengan obat tetes mata. Wanita bernama Lana Sue Clayton (53) itu meneteskan obat mata ke air minum suaminya, Steven Clayton (64).
Dikutip dari AFP, Jumat (17/1), Lana mengakui perbuatan itu dilakukan di rumah mereka di Clover, Charlotte, South Carolina antara 19 dan 21 Juli 2018.
Steven awalnya dinyatakan meninggal karena sebab alami. Namun, hasil tes autopsi toksikologi menunjukkan kandungan zat beracun tetrahydrozoline terdapat dalam tubuh Steven. Zat itu biasa ditemukan dalam obat tetes mata.
“Petugas menemukan kandungan tetrahydrozoline dalam tubuh, maka kami membuka kasus ini karena itu sangat tidak biasa bagi kami,” kata pejabat informasi publik
York County Sheriff, Trent Faris dilansir dari WBTV.
Bahan kimia itu hanya ditemukan dalam obat tetes mata, dan bersifat neurotoksin. Yakni menyerang sistem saraf ketika ditelan.
Lana mengakui dia membunuh Clayton dengan mencampur air dengan obat tetes mata antara 19-21 Juli 2018.
Berdasarkan laporan WSOC-TV, jaksa penuntut menyatakan Lana ingin suaminya menderita setelah melakukan penyiksaan terhadapnya. Selain itu, jaksa juga menuduh Lana sengaja mengincar uang pendiri Physical Therapy Resources itu, dan membakar wasiatnya.
Setelah meracuni suaminya, perempuan yang merupakan istri ketujuh Clayton itu berusaha bunuh diri dengan menenggak pil.
Kuasa hukum Lana, Harry Dest, mengatakan bahwa kliennya tersebut menderita post traumatic stress disorder karena disiksa sebelum menikah. Kemudian dalam pernikahan yang berlangsung selama lima tahun, Lana diklaim menerima tendangan hingga pukulan dari Clayton.
Lana ditangkap pada Agustus 2018.
“Dari sekian banyak kasus pembunuhan yang pernah saya tangani, ini mungkin paling aneh,” kata Hakim Pengadilan South Carolina Paul Burch.
Lana sendiri mengaku tega meracuni suaminya karena merasa telah dilecehkan.
“Saya secara impulsif memasukkan obat tetes mata ke dalam minuman Steven, dan saya melakukan itu untuk membuatnya sakit dan tidak nyaman. Saya kesal dengan pelecehan itu dan hanya ingin dia meninggalkan saya sendirian,” kata Lana di persidangan
Mantan perawat di Departemen Urusan Veteran itu mengaku menggunakan obat tetes mata karena terinspirasi dari sebuah film. Namun, dia tidak berpikir obat itu akan menyebabkan kematian, hanya diare.
Namun jaksa mematahkan pembelaan Lana. Kata jaksa, wanita itu membunuh suaminya atas alasan uang. Dia melemparkan ponsel suaminya ke danau dan kemudian membakar surat wasiat.
Menurut jaksa, pada tahun 2016 dia juga pernah menembak kepala suaminya dengan panah. Tetapi saat itu insiden tersebut dinyatakan sebagai kecelakaan. “Aku tidak pernah berpikir itu akan membunuhnya,” kata Lana
Meskipun tidak biasa, ini bukan pertama kalinya obat tetes mata muncul dalam kasus pembunuhan. Pada Desember 2019, seorang pria dari North Carolina dituduh membunuh istrinya pakai obat tetes mata.
Seorang wanita di South Carolina, AS, dipenjara 25 tahun setelah terbukti membunuh si suami menggunakan obat tetes mata. Lana Clayton mengaku bersalah atas dakwaan pembunuhan dan merusak makanan, berujung kepada kematian Steven Clayton pada Juli 2018. Wanita 52 tahun itu sempat mengaku si suami menderita vertigo dan jatuh dari tangga saat menemukannya dalam keadaan tertelungkup di Clover.
“Saya membiarkan segala perasaan yang dalam beberapa detik berikutnya, bakal saya sesali,” kata Lana sebelum sidang vonis.
Dua tahun sebelum memutuskan meracuni Clayton, Lana pernah menembak kepala suaminya dengan panah, dan mengaku itu tak disengaja. Kemudian pada 2010, perempuan tersebut sempat menuliskan pesan yang menyatakan bahwa suaminya itu mempunyai wanita lain.
“Suami saya bukanlah pemabuk. Dia telah berselingkuh. Tapi, dia adalah ayah dari anak-anak saya,” katanya di Facebook. Dia sempat dituntut hukuman mati, atau penjara seumur hidup sebelum dipenjara selama 25 tahun pasca-mengaku bersalah. (HMP)
Discussion about this post