Daily News Indonesia – Penantian panjang warga Jakarta untuk menikmati wisata alam di taman dan hutan kota akan segera terealisasi, setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk membuka secara bertahap fasilitas publik itu pada akhir pekan ini.
Pembukaan taman dan hutan kota bersama objek wisata lain di Jakarta ini pada Sabtu 23 Oktober 2021. Meski begitu, jumlah pengunjung masih dibatasi karena Jakarta masih berstatus PPKM level dua.
“Meski sudah turun levelnya, saya tegaskan untuk tidak terburu-buru menyikapi keadaan ini dengan kebahagiaan yang berlebih apalagi sampai mengabaikan prokes (protokol kesehatan),” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin.
Kebijakan untuk fasilitas umum tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM level dua di Jakarta yang berlaku mulai Selasa 19 Oktober 2021. Setelah dibuka, objek-objek wisata ini diizinkan beroperasi hingga 21.00 WIB.
Saat ini DKI Jakarta memiliki lebih dari 100 Taman Kota yang menjadi ruang terbuka hijau yang nyaman, maju, lestari dan terjangkau bagi warga Jakarta untuk bersantai bersama keluarga.
Selama pandemi melanda Indonesia, Pemprov DKI Jakarta kemudian menutup sementara taman dan hutan kota untuk umum. Ditutupnya taman dan hutan kota ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta.
“Siapa yang sudah rindu ke taman? Sabtu, 23 Oktober 2021, sejumlah Taman dan Hutan Kota akan dibuka kembali secara bertahap,” tulis Pemprov DKI Jakarta di twitter yang dikutip KBA News pada, Kamis 21 Oktober 2021.
Meski akan dibuka untuk umum, Pemprov DKI tetap meminta warga yang akan berkunjung ke taman dan hutan kota untuk mematuhi protokol kesehatan, karena DKI Jakarta masih berstatus PPKM.
“Selalu patuhi protokol kesehatan di manapun dan kapanpun,” sambung tweet tersebut.
Bagi warga yang akan mengunjungi taman dan hutan kota diharuskan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan yakni, masuk dengan aplikasi PeduliLindungi, anak berusia di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua, serta menaati protokol kesehatan.
Protokol kesehatan selama berkunjung di taman dan hutan kota seperti memakai masker selain saat makan dan minum, tidak berkerumun dalam jumlah besar, tidak bergerombol dalam jarak dekat, rajin mencuci tangan, serta tidak memaksakan datang saat sakit.
Perlu diingat, aturan berkendara ganjil genap juga diterapkan sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata, mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB.
Diketahui, hanya ada dua tempat wisata tertentu yang siap dibuka di Jakarta di antaranya Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Di hari yang sama, Pemprov DKI Jakarta juga mengumumkan kalau Taman Margasatwa Ragunan ikut dibuka pada Sabtu pekan ini. (RBA)
Discussion about this post