TERLALU banyak konsumsi bahan tertentu memang tidak baik untuk kesehatan, dan hal itu menjadi rahasia umum. Di saat kesadaran konsumsi gula sangat tinggi, masih banyak yang kurang awas dengan garam.
Maka dari itu, sejumlah organisasi kesehatan di seluruh dunia menyuarakan pentingnya label peringatan pada tempat garam (salt shaker), seperti yang terlihat pada bungkus rokok. Tentunya label ini juga akan ditempatkan pada bagian depannya.
Pola makan tidak sehat memang menjadi sebab dari jutaan kematian setiap tahunnya dan para ilmuwan mengatakan bahwa garam menjadi salah satu bahan makanan utama yang punya andil terbesar. Banyak makanan, terutama makanan siap saji atau disediakan di restoran mengandung garam dalam jumlah yang banyak. Selain itu, konsumen cenderung menambahkan garam pada makanan tadi sehingga akumulasi garam menjadi banyak pada jangka panjangnya. Pada akhirnya, kesehatan jantung yang terancam risikonya.
Ditambah lagi garam pada dasarnya adalah penyedap makanan. Melihat makanan Indonesia yang juga banyak mengandalkan penyedap alami ini, maka penduduk Indonesia juga terancam kesehatan yang berkaitan dengan terlalu banyak garam.
Menurut The World Hypertension League, konsumsi garam dalam jumlah berlebihan mengakibatkan lebih dari tiga juta kematian di tahun 2017. Selain meningkatkan tekanan darah, organisasi ini menyitasi sebuah penelitian yang mengindikasikan bahwa garam mungkin saja bersifat pro-karsinogen dalam kasus kanker lambung, serta mungkin juga mengakibatkan penyakit ginjal dan jantung walapun tekanan darah normal.
Beberapa negara seperti Ekuador dan Finlandia sudah mewajibkan label peringatan pada produk yang mengandung garam dalam jumlah tinggi namun praktek seperti ini tidak umum. Bahkan sulit untuk konsumen biasa untuk menentukan seberapa banyak garam yang terkandung dalam sebuah produk makanan. Untuk itulah, para ahli kesehatan mendorong pentingnya label peringatan pada depan tempat garam dan produk bergaram yang dijual di tokok dengan tulisan “Konsumsi garam dalam jumlah berlebihan dapat mengakibatkan tekanan darah tinggi dan mendorong kanker lambung. Batasi penggunaannya.”
Mungkin hal ini juga dibutuhkan di Indonesia walau tempat garam tidak begitu lazim terlihat di berbagai warung makan. Namun produk-produk makanan terutama yang instan bisa menerapkan hal ini. Bagaimana menurut Anda?
Sumber: The World Hypertension League