Daily News|Jakarta – Masyarakat sedang dipertontonkan ‘sinetron’ tidak menghibur: “Menghilangnya’ Harun Masiku”. Tak luput, terjadi perang opini bersahut-sahutan di media antara Pemerintah, PDI-P, KPU dan KPK. Bahkan isteri Harun berhasil membentuk opini kredibel bahwa suaminya ada di Jakarta pada saat KPK memerlukan orang itu.
Tidak kurang status TSK telah dilekatkan, dicantumkan dalam DPO, bahkan kena ‘Cekal’ oleh imigrasi, dan mungkin telah diadukan pula ke Interpol.
Namun, Harun Masiku masih belum ditemukan. Ini mengherankan publik dan kini mempertanyakan seperti apa kondisi penegakan hukum di negeri ini. Bila ada tokoh seberang yang perlu dicari, dengan sigap orang itu ditangkap dalam hitungan jam.
“Jika perlu, jarum di tumpukan jerami pun bisa ditemukan oleh penegak hukum kita. Tetapi mengapa Harus Masiku masih raib?” tanya media.
Dirjen Imigrasi yang sempat ‘off-side’ menyatakan Harun di luar negeri dan belum kembali ke tanah air telah dibaantah oleh isteri Harun, dan terpaksa melakukan upaya ekstra dengan opini-opini baru. Yang diherankan Dirjen Imigrasi, mengapa kehadiran Harun Masiku di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (7/1) tak diketahui.
Padahal, sudah ditetapkan tersangka kasus suap proses Pergantian Antar-waktu (PAW) anggota DPR.
Apa penjelasan Dirjen Ronny Sompie?
Dia mengatakan ada sejumlah data pada 7 Januari, saat Harun tiba dari Singapura tidak langsung terkirim dari komputer yang dipakai untuk melayani dan mengawasi perlintasan kedatangan di terminal 2F. Oleh karena itu, pihaknya masih mencari penyebab mengapa hal itu bisa terjadi.
“Maka kita langsung melakukan upaya menelusuri apa yang menjadi latar belakang dan juga penyebab apakah ini human error atau memang teknis dari peralatan yang dipasang di terminal 2F,” kata Ronny di Gedung Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).
Ronny mengatakan Imigrasi tengah melakukan restrukturisasi sejumlah sistem di Terminal 2F sejak 2017 lalu. Sistem itu, kata Ronny, berkaitan dengan pemberian ijin secara langsung di bandara kepada tenaga kerja dan investor asing.
Oleh karenanya, restrukturisasi itu membuat petugas Imigrasi di bandara harus belajar dan menyesuaikannya terlebih dahulu.
“Hanya informasinya itu tidak langsung terkirim ke pusat data keimigrasian di sini. Sehingga kalau ditanya tentang data seperti tadi ya itu, kita tidak bisa secara real time mengetahui yang melintas di 2F,” jelas Ronny.
Ronny juga menegaskan pihaknya tak menutup-nutupi keberadaan Harun Masiku dari publik. Ia mengatakan pihaknya terbuka menerima koreksi dan masukan soal keberadaan Harun.
Soal informasi yang simpang siur oleh Kemenkumham dan Imigrasi, ia menampik bahwa hal itu menjadi dalih pihaknya menutupi kasus Harun.
“Bagaimana mencari HM itu agar penegakan hukumnya tuntas. Bukan mempersoalkan tentang bagaimana informasi ini diberikan kemudian dianggap menutupi,” ujarnya.
“Di mana kita menutupi? Kalau kami diam, ah itu bisa jadi. Kami dari awal kan berusaha menjelaskan kepada media apa yang ditanya,” ujarnya.
Keberadaan Harun sebelumnya sempat simpang siur oleh Imigrasi dan Menkumham, Yasonna Laoly.
Pada 13 Januari lalu, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan Harun masiku terbang ke Singapura pada 6 Januari. Ditjen Imigrasi belum mengetahui Harun sudah pulang ke Indonesia atau belum.
Kemudian pada 16 Januari, Yasonna mengatakan Harun Masiku masih berada di luar negeri dan belum pulang ke Indonesia. Hal itu bertentangan dengan pemberitaan sejumlah media yang menyebut Harun sudah pulang sejak 7 Januari.
Hasilnya, benar bahwa Harun telah berada di Indonesia pada 7 Januari. Informasi itu juga telah disampaikan Ditjen Imigrasi melalui konferensi pers pada 22 Januari.
Tetapi, kenapa kau masih raib, wahai Harun Masiku?
Penulis: Haz Pohan, Pemred DNI
Discussion about this post