Daily News|Jakarta – Dengan pandemi COVID-19 yang terus meningkat pada tingkat yang mengkhawatirkan, petugas layanan kesehatan tetap rentan terhadap virus dan penganiayaan sosial, sebuah asosiasi medis dan asosiasi hak asasi manusia mengatakan.
Perhimpunan Dokter Indonesia (IDI) pada hari Senin melaporkan bahwa setidaknya 61 dokter di seluruh Indonesia telah tewas dalam perang melawan COVID-19.
“Dalam sepekan terakhir, 14 dokter telah meninggal [karena COVID-19],” kata juru bicara IDI Halik Malik kepada The Jakarta Post, Senin. “Ini adalah jumlah kasus tertinggi yang dilaporkan dalam seminggu, dan sebagian besar berasal dari Jawa Timur.”
Pada hari Senin saja, IDI mengumumkan kematian lima dokter dari coronavirus, yaitu Abdul Choliq dari Probolinggo Jawa Timur, Zulkiflie Saleh dari Banjarmasin Kalimantan Selatan, Arief Agustono Hadi dari Lamongan Jawa Timur, Budi Luhur dari Gresik Jawa Timur dan Deni Chrismono Raharjo dari Surabaya Jawa Timur.
“Banyak dokter tidak bisa mendapatkan akses ke tes usap. Banyak yang meninggal bahkan sebelum diuji, ”Halik menjelaskan, menambahkan bahwa pemerintah perlu memberi petugas layanan kesehatan akses ke tes reaksi rantai polimerase (PCR) di setiap fasilitas kesehatan.
Menurut Asosiasi Perawat Indonesia (PPNI), setidaknya 167 perawat di seluruh negeri dipastikan menderita penyakit ini sejauh ini.
Namun, ketua PPNI Harif Fadhilah mengatakan, PPNI Jawa Timur sendiri telah mencatat setidaknya 277 perawat yang COVID-19 positif di provinsi tersebut. Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa dengan banyak kasus yang tidak dilaporkan, dia berasumsi bahwa jumlah total perawat dengan COVID-19 mungkin melebihi 400.
“Sulit bagi kami untuk memverifikasi jumlah sebenarnya karena perawat biasanya melaporkan status kesehatan mereka secara sukarela. Beberapa juga mungkin tidak melaporkan hasil COVID-19 positif mereka karena stigma negatif, tekanan kerja dan banyak faktor lainnya, ”tambahnya.
Harif juga menambahkan bahwa PPNI telah mencatat 43 kematian perawat secara nasional ketika mereka berjuang melawan virus, 11 di antaranya di Jawa Timur.
PPNI juga menerima laporan bahwa perawat yang bekerja di rumah sakit rujukan non-COVID-19 masih berurusan dengan kekurangan peralatan perlindungan pribadi (PPE).
Amnesty International Indonesia merilis pada hari Senin sebuah laporan yang mendokumentasikan pengalaman petugas kesehatan di garis depan dalam memerangi pandemi COVID-19, dengan mengatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas kematian banyak tenaga medis di negara ini karena penyakit tersebut.
Laporan organisasi mengungkapkan bahwa pada hari Senin setidaknya 89 petugas kesehatan – yang terdiri dari 60 dokter, 23 perawat dan enam dokter gigi – di Indonesia telah meninggal karena virus.
“Tidak hanya petugas kesehatan harus bekerja lembur selama pandemi, tetapi mereka juga dibayar secara tidak adil dan berurusan dengan ketakutan akan risiko COVID-19 setiap hari,” kata direktur eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam webinar , berjudul “Laporan global: Petugas kesehatan dibungkam, diekspos, diserang”, pada hari Senin.
Selain itu, organisasi melaporkan bahwa pada 12 Juni, setidaknya 878 petugas layanan kesehatan di Indonesia telah mengontrak COVID-19, setidaknya 225 di antaranya berada di provinsi Jawa Timur – episentrum COVID-19 saat ini di negara tersebut.
“Itu adalah angka yang dapat diverifikasi oleh organisasi seperti kita. Jika saja pemerintah juga memverifikasi laporan tentang masalah ini, jumlah sebenarnya mungkin lebih tinggi dari yang kami berikan, ”tambah Usman.
Amnesty International Indonesia juga melaporkan bahwa pada 2 Juni, setidaknya 189 petugas kesehatan telah di-PHK karena krisis akibat pandemi.
“Petugas kesehatan juga mengalami stigma dan kekerasan karena pekerjaan mereka,” kata Usman.
Organisasi ini telah mencatat delapan kasus petugas layanan kesehatan ditolak dari rumah kos masing-masing. Dalam satu contoh, warga setempat menolak pemakaman seorang perawat yang meninggal karena COVID-19, dekat sebuah kompleks perumahan.
“Kami mendesak negara untuk menanggapi dengan serius COVID-19 dan untuk lebih melindungi petugas layanan kesehatan yang memerangi pandemi di garis depan,”
Usman menyimpulkan. “Negara harus memastikan kompensasi yang memadai untuk petugas kesehatan dan melindungi mereka yang menghadapi pembalasan karena meningkatkan masalah kesehatan dan keamanan untuk mencegah perlakuan tidak adil terhadap petugas kesehatan.”
Hingga Selasa, Indonesia telah mencatat 78.572 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi dengan 3.710 kematian. (HMP)
Discussion about this post