Daily News|Jakarta – Ombudsman, lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik, melakukan investigasi ke sejumlah pengusaha alat diagnostik terkait biaya tes PCR corona. Penyebabnya pun ditemukan.
“Investigasi kami mencari informasi dari pengusaha-pengusaha yang bergerak di bidang peralatan diagnostik. Dari sana terlihat bahwa harga pokok swab test antara 20 sampai 25 dolar per kali tes,” kata anggota Ombudsman RI Alvin Lie, Jumat (4/9).
Harga segitu berarti sekitar Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu. Sangat jauh dengan apa yang disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo.
Doni menyebut ada RS yang mematok harga tes PCR sampai Rp 2,5 juta. Hal ini disebutnya sebagai salah satu penyebab rasio tes corona di Indonesia masih minim.
Alvin Lie kemudian membeberkan hasil investigasinya dengan tim terkait mahalnya harga tes PCR. Faktornya: kurangnya alat pembaca hasil tes PCR.
“Permasalahannya di Indonesia untuk membaca sampel yang sudah diambil perlu mesin, kita kurang mesinnya. Jadi yang buat mahal karena kekurangan mesin,” jelas Alvin.
Kata Alvin, mesin tersebut hanya dapat ditemukan di kota-kota besar. Hal ini yang kemudian berdampak terjadinya antrean pemeriksaan sampel corona.
“Di setiap kota besar atau ibu kota provinsi itu hanya ada beberapa. Kabupaten di sekelilingnya mengirimkan sampel ke ibu kota provinsi. Sehingga terjadi antrean cukup panjang. Bahkan lebih dari 5 hari, kadang sampai satu minggu,” ungkap dia. (DJP)
Discussion about this post