Daily News|Jakarta – Penerapan micro lockdown sampai tingkat RT menjadi pilihan jika ditemukan lonjakan kasus covid19 yang signifikan. Sebab, penyebaran virus covid-19 yang semakin masif bertepatan dengan libur Hari Raya Lebaran tahun ini tidak main-main.
Demikian Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo,saat memberi arahan pada briefing peserta batch III Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) secara virtual,Selasa (11/5) lalu. Menurutnya, Kepala daerah harus tegas dan tidak segan menerapkan micro lockdown jika ditemukan lonjakan kasus covid19 yang signifikan.
“Kalau di satu daerah ada kasus covid-19 yang meningkat, lakukan micro lockdown satu desa. Jangan satu kabupaten/kota karena repot banyak aturannya,ujar Doni saat memberi arahan pada briefing peserta batch III Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) secara virtual.
Ketika micro lockdown diterapkan, pemerintah daerah berkewajiban memenuhi kebutuhan warganya. “Ini bagus. Terlihat adanya gotong royong,” serunya.
Menurut Doni, sejumlah daerah sudah menerapkan kebijakan itu seperti Kelurahan Payo Selincah, Jambi, yang baru saja dikunjunginya. Di sana satu RT warganya terpapar covid-19 hingga lebih dari 50%. Opsi micro lockdown pun diberlakukan.
Vaksin Bukan Segalanya
Kepada Bergelora.com dilaporkan, sekali lagi, kata Doni, covid-19 ini masih ada di tengah kita. Vaksin bukan segalanya karena efikasinya baru 60%. Karena itu, kepatuhan terhadap protokol kesehatan ialah mutlak.
Dalam pantauannya, lonjakan kasus covid-19 di Indonesia selama beberapa pekan terakhir dianggap mencemaskan karena melebihi jumlah pasien sembuh. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit juga sudah menunjukkan lampu kuning.
Data yang dihimpun Satgas Covid-19, dalam satu bulan terakhir, 11 April hingga 9 Mei 2021 terdapat peningkatan keterisian tempat tidur ICU di 13 provinsi. Angka tertinggi di Provinsi Aceh meningkat sebesar 38,22%. Disusul Kepulauan Riau 27,94%, Kalimantan Barat 23,85%, Riau 21,09%, dan Jambi 18,99%.
Selanjutnya, peningkatan terjadi di Sumatra Selatan 11,36%, Jawa Tengah 10,61%, Nusa Tenggara Barat 4,59%, Sulawesi Tenggara 4,55%, Bengkulu 4,17%, Papua 3,34%, Bali 2,89%, dan Sumatra Barat 2,01%.
Menanggapi hal itu, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) menyebut dinas kesehatan di seluruh wilayah di Indonesia telah memberikan peringatan dini kepada rumah sakit untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus pasca-Lebaran. (DJP)
Discussion about this post