Daily News Indonesia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewaspadai varian Covid-19 maka Pemprov DKI akan melaksanakan vaksin booster di seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) milik Pemprov. Vaksin booster ini berkolaborasi dengan TNI/Polri dalam untuk percepatan vaksinasi dosis ketiga ini.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, mulai 12 Januari 2022, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan vaksin dosis ketiga atau booster, sesuai kebijakan Pemerintah Pusat. Kick off vaksin booster ini berlangsung di Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Widyastuti, vaksinasi dosis ketiga menjadi upaya bersama dalam antisipasi dan proteksi diri dari penyaluran varian baru Covid-19 Omicron.
“Masyarakat yang sudah bisa divaksin dosis ketiga ini adalah WNI, berumur 18 tahun ke atas, dan sudah lewat dari 6 bulan sejak dosis kedua. Tidak harus di faskes yang sama dengan lokasi vaksin dosis pertama dan kedua, bisa di faskes lain dengan menunjukkan tiket vaksin ketiga atau vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi, kata Widyastuti dikutip KBA News di Jakarta.
Untuk sementara ini, baru sebagian warga lansia, yang sudah terbit tiket vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi. Secara bertahap, tiket akan terus dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan RI, sehingga bagi masyarakat yang belum keluar tiket vaksin ketiganya dapat menunggu data tersebut.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk mengecek tiket vaksin ketiga Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi secara mandiri sebelum datang ke faskes terdekat untuk mengurangi antrean dan menghindari larangan.
Pelayanan vaksin booster ini terbuka untuk masyarakat ber-KTP DKI Jakarta maupun non-KTP DKI Jakarta. Untuk penduduk non-KTP DKI Jakarta, tidak perlu membawa surat keterangan domisili saat pelaksanaan vaksin booster.
Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat yang telah mendapat vaksin dosis kedua, dengan jangka waktu enam bulan, serta memprioritaskan kelompok lanjut usia dan rentan. Kemudian dia menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menjamin ketersediaan vaksin tambahan.
“Pasokannya dari pemerintah pusat semuanya siap, namun berapanya saya belum dapat datanya. Untuk jenis vaksin ada Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna,” ujar Riza, Selasa, 11 Januari 2022.
Vaksin dosis ketiga atau booster akan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Skema vaksinasi dan jumlah dosis telah ditentukan oleh Kemenkes sesuai hasil sejumlah penelitian.
Adapun jenis vaksin yang diberikan sesuai dengan ketersediaan vaksin di Puskesmas dan dapat dilakukan kombinasi vaksin vaksin yang ditentukan Kemenkes RI, sebagai berikut:
– Vaksin dosis 1&2 Sinovac -> Vaksin booster : Pfizer 1/2 (0,15cc)
– Vaksin dosis 1&2 Sinovac – > Vaksin booster : AstraZeneca 1/2 dosis (0,25cc)
– Vaksin dosis 1&2 Astrazeneca -> Vaksin booster : Moderna 1/2 dosis (0,25cc). (kba)
Discussion about this post