Daily News | Jakarta – Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri memandang yang terjadi sekarang di Indonesia adalah political corruption. Bukan sekadar petty corruption. Menurutnya, political corruption bisa membangkrutkan negara.
“Itu pernah terjadi pada 1998, di mana tidak ada lagi checks and balances, yang berujung pada kebangkrutan negara secara ekonomi,” kata Faisal Basri di Jakarta, Minggu (13/10).
Menurut Faisal, hal inilah yang dikhawatirkan terjadi jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkan. Karena political corruption melibatkan para pengambil keputusan politik atau kebijakan dengan menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya.
” Karenanya pernyataan KPK menghambat investasi itu keliru,” kata Faisal.
Seperti diketahui, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko sempat melontarkan pernyataan bahwa KPK itu menghambat investasi. Meski kemudian, mantan Panglima TNI itu meralatnya dengan menyebut bahwa yang dimaksud dia adalah UU KPK yang lama.
Faisal menambahkan, kerangka analisis model lama mengatakan bahwa politik memengaruhi ekonomi melalui public policy. Sedangkan kondisi sekarang, ekonomi dan politik itu sudah satu equilibrium atau saling memengaruhi. Tidak bisa dipisahkan
” Political corruption ini menjadi instrumen interest group yang memburu rente tak kenal batas dan di saat yang sama menjadi patron, baik bagi yang ada di dalam kekuasaan atau pun yang tidak atau oposisi,” ujarnya.
Inilah kata dia yang berbahaya. Karena akan menghasilkan systemic corruption, di mana para elitlah yang mengontrol pemerintahan atau elite-controlled-government. Misalnya, ia contohkan anak dari seorang menteri , beberapa perusahaan dengan PGN dapat konsesi gas, 40% dan 20%. Political patronage membuat lingkaran keuntungan eksis di sekitar orang-orang yang sama. Hal ini melahirkan rente besar, di mana persaingan tidak terwujud.
” Proses tender yang menjadi salah satu bentuk proses mewujudkan persaingan usaha, tidak dilakukan. Tender adalah salah satu musuh dari patronase politik, sehingga pendapatan negara tidak optimal. Salah satu dampaknya adalah, penyelewengan APBN,” katanya.
Jadi kata dia, korupsi bukan sekadar musuh penegak hukum. Korupsi adalah musuh peradaban. Kondisi yang terjadi sekarang, kekayaan sumber daya ekonomi termasuk Sumber Daya Alam memarginalkan kekuatan rakyat. Penguasaan sumber daya ekonomi dilanggengkan oleh penguasa yang mencari perlindungan dengan dukungan politik. Sekarang, bahkan banyak pengusaha yang akhirnya membuat parpol. Ini semata untuk mempertahankan penguasaan ekonominya.
” Karena korupsi merajalela, melemahkan ekonomi, sehingga pemberantasan korupsi harus diperkuat,” ujarnya.
(Supriyatna/Daily News Indonesia)
Discussion about this post