Daily News Indonesia | Jakarta – Usai berzikir dan mendengarkan nasihat dari para ulama, yang dinanti-nantikan oleh para jamaah 212, akhirnya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab seakan-akan hadir, tetapi hanya suaranya via teleconference dari Arab Saudi.
Habib Rizieq terpaksa kembali gagal menghadiri acara reuni akbar 212 dikarenakan Pemerintah RI belum menyatakan jaminan akan keselamatan HRS jika dia kembali ke Indonesia. Jaminan itu diperlukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia harus dinyatakan oleh Pemerintah Indonesia untuk megantisipasi terjadinya hal-hal menimpa HRS.
“Begitu jaminan dinyatakan oleh Pemerintah Indonesia, menit itu juga HRS akan diizinkan meninggalkan negeri pengasingan Saudi yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun,” kata seorang pengamat politik.
Beberapa waktu yang lalu, HRS juga tidak dianjurkan oleh Pemerintah Saudi untuk melakukan perjalanan guna menyelesaikan pendidikan S3 nya, di Malaysia.
“Pencekalan saya adalah pengasingan dari rezim yang saat ini berkuasa,” ucap Rizieq melalui video yang disiarkan secara live di layar besar, Senin (2/12).
“Untuk itu kami minta pemerintah setop kebohongan publik. Sebaik-baik nutup bangke baunya akan terendus juga,” sambung Rizieq.
Untuk itu Rizieq mengatakan, jangan lagi menanyakan kepadanya soal kenapa dirinya tidak bisa pulang. Menurutnya seharusnya pertanyaan itu lebih tepat diajukan kepada pemerintah Indonesia.
“Jangan tanya saya kapan pencekalan saya selesai, tapi bertanya kepada otoritas yang menggelar sinetron pencekalan,” tegas Rizieq.
Habib Rizieq sendiri saat ini masih berada di Arab Saudi dan belum bisa kembali ke tanah air karena tidak diizinkan oleh Pemerintah Saudi yang memberikan kepada dirinya status ‘tamu kehormatan’ yang memungkinkan HRS tinggal di Saudi sampai kapan dia menginginkannya, jika Pemerintah Indonesia belum menyatakan jaminan bagi keselamatan HRS, jika dia kembali ke tanah airnya, kata seorang pengamat politik tanpa menyebutkan namanya.
Imam besar FPI ini membeberkan surat yang dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, menjawab pertanyaan HRS mengenai status keimigrasiannya dan mengapa dia masih belum diizinkan meninggalkan Saudi untuk hadir bersama ulama dan umat Islam Indonesia, khususnya untuk menghadiri acara Reuni 212, di Monas Jakarta.
“Surat itu jelas mengindikasikan bahwa keberatan bilamana dirinya melakukan perjalanan kembali ke tanah air itu bukan dari pihak Saudi. Tetapi di pihak pemerintah Indonesia. Tanpa jaminan keamanan, yang sedang dinegosiasikan oleh kedua negara, maka pemerintah Saudi enggan membiarkan HRS melakukan perjalanan yang berisiko bagi keselamatannya selaku ‘tamu kehormatan Kerajaan,” tutup pengamat politik itu. (HMP)