Seorang mahasiswa bernama Randi, mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo dilaporkan tewas karena tembakan peluru saat ikut berdemonstrasi di Kota Kendari. Hari Kamis (26/9), mahasiswa di Kendari menggelar unjuk rasa menentang sejumlah RUU yang kontoversial. Demontrasi berujung rusuh. Terjadi bentrok antara aparat kepolisian dengan para mahasiswa.
Gedung DPRD setempat juga dikabarkan dibakar. Pos polisi juga ikut dibakar. Sampai kemudian dilaporkan bahwa seorang mahasiswa meninggal akibat tembakan peluru. Randi, mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo menghembuskan nafas terakhirnya setelah di bawa ke rumah sakit.
Tewasnya mahasiwa di Kendari memantik reaksi keras. Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto dalam keterangan persnya menyebut penanganan aparat polisi dalam menghadapi demonstrasi sudah brutal. Ia mengecam keras tindakan aparat kepolisian di Kendari yang telah menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan sejumlah mahasiswa lainnya mengalami luka-luka.
” Penanganan peserta aksi oleh Kepolisian Republik Indonesia sudah mengarah pada tindakan brutalitas dengan melakukan penembakan dengan menggunakan peluru tajam telah menelan korban jiwa dari Mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo,” kata Sunanto dalam keterangan persnya yang diterima Daily News di Jakarta, Kamis (26/9).
Menurut Sunanto, tindakan brutal aparat kepolisian terhadap mahasiswa sangat bertentangan dengan peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolsian RI dan Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa. Ia atas nama Pemuda Muhammadiyah menuntut Kapolri bertanggung jawab. Pemuda Muhammadiyah juga ikut berduka atas meninggalnya mahasiswa di Kendari.
” Kami Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, pertama-pertama turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya saudara Randi, ” katanya.
Sunanto menambahkan, cara-cara brutal aparat dalam menangani demontrasi tidak akan bisa meredam aksi. Justru tindakan represif hanya akan memicu gelombang aksi yang lebih besar lagi. Kepolisian harusnya belajar dari sejarah, bahwa ketika ada korban jiwa, amuk massa tinggal meledak saja. Ini harusnya yang mesti jadi pelajaran pihak aparat. Pemuda Muhammadiyah sendiri kata Sunanto, akan melaporkan peristiwa penembakan mahasiswa di Kendari ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
” Penembakan terhadap saudara Randi akan kami laporkan ke Komnas HAM dan ke Mabes Polri agar diusut tuntas,” katanya.
Sunanto sendiri mengaku sedang ada di Kendari. Yang pasti, dari penemuan sementara, ia menilai ada pelanggaran prosedur penanganan aksi dan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tertembaknya mahasiswa di Kendari. Sunanto minta Kapolri memimpin langsung proses investigasi.” Serta menindak secara tegas oknum kepolisian yang bersikap represif,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Sunanto juga minta Presiden Jokowi turun tangan. Presiden harus segera bersikap. Karena gelombang demonstrasi ini muncul dipicu oleh salah satunya adalah pengesahan UU KPK yang dianggap para mahasiswa akan mengebiri komisi anti rasuah.
” Agar situasi ini tidak semakin melebar, sebaiknya Pak Presiden mengeluarkan Perpu pembatalan UU KPK, saya pikir itu jalan tengah yang paling mungkin diambil oleh Pak Presiden. Sekarang saya sedang berada di Kendari dan akan memimpin langsung proses pemakaman almarhum Randi. Untuk di ketahui saudara Randi merupakan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah,” ujar Sunanto.
Discussion about this post