Daily News|Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI menyatakan sampai sekarang Korea Selatan belum membuka akses untuk warga negara Indonesia (WNI), termasuk pekerja migran.
“Hingga saat ini Korea Selatan belum membuka akses WNI termasuk PMI E9 (penempatan G to G) dan E10 (ABK di kapal Korea dengan ukuran di atas 20 GT),” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/10).
Pemerintah dan Kedutaan Besar RI Seoul, katanya, saat ini sedang melakukan pembahasan dengan pemerintah Korea Selatan untuk dapat mulai membuka penerimaan pekerja migran mengingat kondisi Covid-19 di Indonesia sudah membaik.
“Pemerintah RI juga telah membuat ketentuan protokol kesehatan bagi calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri,” ucapJudha.
Upaya tersebut ditempuh untuk memastikan keselamatan PMI dan menghindari impor kasus Covid-19 setibanya mereka di negara tujuan.
Judha berharap kebijakan Pemerintah Korsel untuk hidup berdampingan dengan Covid-19 sejalan dengan pembukaan akses bagi warga kedua negara secara timbal balik.
“Indonesia sudah memulai dengan membuka akses wisata bagi warga Korsel ke Bali dan Kepulauan Riau,” tutur Judha.
Judha melontarkan pernyataan ini sehari setelah ribuan orang calon pekerja migrasi Indonesia (CPMI) menggelar demo di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (18/10) lalu. Mereka menuntut kejelasan terkait status penempatan mereka.
Menurut koordinator aksi, Azis Yurian, mereka sudah menunggu hampir dua tahun untuk diberangkatkan ke Korea Selatan dan Taiwan. Penundaan itu terjadi karena alasan pandemi Covid-19.
Azis menanyakan sikap pemerintah yang belum membuka penempatan para pekerja migran ke Korea Selatan. Banyak dari mereka yang tergabung dalam program kerja sama antar-pemerintahan ke negara tersebut.
Seharusnya, lanjut dia, pandemi bukan lagi alasan yang tepat untuk menunda penempatan mereka mengingat banyak negara sudah mulai mengirim tenaga kerja ke Seoul.
Ia menegaskan pemerintah harus lebih serius untuk mengupayakan kembali kerja sama antar-pemerintah ke Korea Selatan. Sejauh ini, menurut Azis, setidaknya ada 12 ribu CPMI yang menggantungkan nasibnya ke program pemerintah. (HMP)
Discussion about this post