Daily News|Jakarta – Wabah COVID-19 telah memberikan dampak serius pada hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Pengaruh yang ditimbulkan tidak hanya pada satu bidang, namun hampir di seluruh aktivitas yang ada.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian di tengah merebaknya virus Corona adalah investasi. Adanya berbagai pembatasan di suatu negara sudah tentu berimbas pada aktivitas ekonomi.
Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM sendiri telah mengakui, virus Corona atau COVID-19 adalah ancaman serius yang cepat atau lambat akan mempengaruhi stabilitas suatu negara, termasuk Indonesia.
Menurut Rizal Calvary Marimbo, anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi BKPM, penurunan nilai investasi akan sangat kentara jika dilihat dari hubungan perdagangan yang melibatkan negara-negara episentrum COVID-19, salah satunya adalah China.
Adanya pembatasan atau lockdown membuat aktivitas perdagangan terdampak dengan nilai kerugian yang tidak sedikit. Kegiatan ini mencakup semua aktivitas bisnis yang berkaitan dengan pasokan bahan material yang berhubungan langsung dengan RRT, baik ekspor maupun impor.
Potensi dampak investasi di Indonesia bisa mencapai triliunan rupiah. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memprediksi, ada potensi kehilangan nilai investasi sebesar Rp. 127 triliun akibat merebaknya COVID-19. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat salah satu faktor penyebabnya adalah prospek kegiatan dan pertumbuhan ekonomi yang semakin hari kian tertekan.
Hal ini dikuatkan oleh pemerintah yang menyatakan bahwa setiap ada penurunan nilai ekonomi China 1% maka akan memberikan dampak penurunan pada ekonomi Indonesia sebesar 0,3%. Melihat situasi yang terus berkembang, bukan tidak mungkin ekonomi China bisa merosot sampai pada level 5% pada 2020.
Organisasi Buruh Internasional (ILO) juga memprediksi, pandemi Corona akan membuat lebih dari 20 juta orang di dunia kehilangan pekerjaannya. Hal ini setara dengan kondisi pada krisis keuangan global yang terjadi pada rentang 2008-2009, yang mana jumlah pengangguran level dunia mencapai 22 juta orang.
Dari penjabaran di atas, sangat penting bagi pelaku investasi atau investor untuk tetap menjaga, mengikuti, dan menganalisis perkembangan COVID-19. Dengan pengamatan dan perhitungan yang tepat, total kerugian dan dampak buruk dapat diminimalisir sekecil mungkin. (DH)
Discussion about this post