Daily News|Jakarta – Kepala KKP Kelas 2 Bandara Soekarno-Hatta, Anas Ma’ruf, mengungkapkan syarat masuk RI bagi WNI maupun WNA dari luar negeri di tengah pandemi coronai Apa saja syaratnya?
“Pada prinsipnya negara kita mengharuskan WNI dan WNA mempunyai hasil keterangan tes PCR negatif,” kata Anas dalam diskusi virtual di BNPB, Senin (27/7).
Mereka yang dari luar negeri dan mempunyai hasil PCR negatif akan diberikan jalur khusus. Setelah itu mereka akan tetap melalui pemeriksaan kesehatan.
“Jadi para penumpang tadi turun kemudian pemeriksaan kesehatan, tetapi dipastikan dulu punya health alert card elektronik. Jadi harus diisi dengan beberapa formulir. Setelah itu akan ada pemeriksaan suhu, nadi, dan saturasi oksigen. Kemudian dilakukan wawancara,” urai dia.
Ia mengungkapkan, wawancara yang dimaksud adalah untuk memvalidasi hasil PCR mereka. Namun, bagi mereka yang memiliki hasil PCR negatif tapi menunjukkan gejala corona seperti demam atau sesak napas akan dipisahkan.
“Juga termasuk yang sesak, saturasi oksigennya kurang dari 90 persen, juga dipisahkan,” tutur dia.
Mereka akan diperiksa lebih lanjut. Apabila gejalanya mengarah ke COVID-19 langsung dirujuk ke RSD Wisma Atlet Kemayoran.
Untuk mereka yang sehat dan selesai wawancara, mereka akan diberikan surat clearance. WNI maupun WNA itu pun boleh pulang ke rumah atau melanjutkan perjalanan domestik.
“Tapi tetap dianjurkan karantina mandiri selama 14 hari,” ungkap dia.
Yang Tidak Bawa Hasil PCR Masih Bisa Masuk
Anas menjelaskan, bagi mereka yang tiba di RI dan tidak membawa hasil PCR negatif akan dapat perlakuan khusus. Mereka akan di-rapid test terlebih dahulu.
“Nah gimana yang tidak punya PCR? Sama. Mengisi dokumen, health card. Kemudian dicek suhu, nadi, dan saturasi oksigen. Mereka kemudian melakukan rapid test di bandara, dilakukan secara free.
Itu kedatangan internasional, baik WNI maupun WNA,” urai dia.
“Dilakukan secara bertahap. Kalau reaktif dibawa ke RSD Wisma Atlet,” sambung Anas.
Lalu bagaimana kalau hasilnya nonreaktif?
“Kalau nonreaktif akan diberi pengantar karantina dan harus dilakukan swab di Wisma Karantina Pademangan. Selain itu, bisa juga memilih ke hotel karantina yang ditetapkan satgas, itu berbayar tapi,” tutur Anas.
Mereka tetap wajib melakukan tes PCR dalam periode isolasi mandiri itu. Namun ia tetap mengimbau WNI dan WNA dari luar negeri membawa hasil PCR negatif.
“Kemudian tes PCR dilakukan pemerintah. Kalau datang pagi atau malam, siangnya swab. Kalau positif langsung dirujuk ke RSD Wisma Atlet,” jelasnya.
“Pastikan punya swab negatif, kalau tidak punya harus dikarantina dan swab di Pademangan,” tutup dia. (DJP)
Discussion about this post