Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Daily News Breaking News

Presiden Jokowi Nilai Penyadapan KPK Cukup Izin Internal

13 September 2019
di Breaking News
3 0
A A
0
Presiden Jokowi Gelar Rapat Maraton Bahas Revisi UU KPK

Daily News|Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dirinya tidak setuju terhadap beberapa substansi RUU KPK. Khususnya poin-poin yang dianggap dapat berpotensi mengurangi efektivitas tugas-tugas KPK.

Presiden tak sepakat apabila KPK harus mendapatkan izin dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan. Misalnya melalui izin ke pengadilan. Penyadapan dinilai cukup membutuhkan izin dari internal komisi antirasuah, bukan pihak luar.

“KPK cukup memperoleh izin internal dari dewan pengawas (dewas) untuk menjaga kerahasiaan,” kata Presiden saat jumpa pers terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK yang menjadi inisiatif DPR, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9).

  BEM UI Tolak Pakta Integritas: Ini Pengekangan Hak Mahasiswa

Berikutnya, Presiden juga tak sependapat penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Penyelidik dan penyidik KPK, bisa juga dari unsur aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lainnya. Tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar.

Presiden pun menolak apabila KPK diwajibkan berkoordinasi dengan kejaksaan agung dalam hal penuntutan. Sebab, menurut Presiden, sistem penuntutan yang berjalan sekarang sudah baik, sehingga tidak perlu diubah lagi. Presiden pun menyoroti mengenai perihal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

  Tapis Lampung Melenggang di Kota Paris

“Saya juga tidak setuju perihal pengelolaan LHKPK yang dikeluarkan KPK, diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK,” ucap Presiden.

Presiden mengaku mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait revisi Undang-Undang (UU) 30/2002 tentang KPK. Karenanya, menurut Presiden, ketika DPR mengajukan RUU KPK, maka tugas pemerintah meresponsnya.

Pemerintah menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan menugaskan menteri terkait untuk mewakili Presiden dalam pembahasan dengan DPR. Presiden juga menyatakan, payung hukum komisi antirasuah sudah berusia 17 tahun.

  Mengejutkan ! Durian Harga 3,2 Miliar, Apa Isinya?

“Kita tahu undang-undang KPK telah berusia 17 tahun. Perlu adanya penyempurnaan secara terbatas, sehingga pemberantasan korupsi bisa makin efektif. Sekali lagi, kita jaga agar KPK tetap lebih kuat dibandingkan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” kata Presiden.

Presiden pun menyebut, “Saya telah memberikan arahan kepada menteri hukum dan hak asasi manusia serta menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi agar menyampaikan sikap dan pandangan pemerintah terkait substansi-substansi revisi UU KPK.”

Bagikan2Tweet2KirimBagikanPin1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret Ala Sinshe Awi Bagian I

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    10250 bagikan
    Bagikan 4100 Tweet 2563
  • Satgasus Merah Putih organisasi bayangan powerful di Polri?

    56 bagikan
    Bagikan 22 Tweet 14
  • Jangan Putar Balikkan Sejarah: Milisi Pao An Tui Musuh Proklamasi

    1025 bagikan
    Bagikan 410 Tweet 256
  • Singapura melegalkan aborsi

    355 bagikan
    Bagikan 142 Tweet 89
  • Non-MuslimBoleh Berbisnis Syariah?

    1105 bagikan
    Bagikan 442 Tweet 276
  • Prof. Siti Irene Astuti: Anies Baswedan Luar Biasa, Santun, dan Punya Visi

    5 bagikan
    Bagikan 2 Tweet 1
  • Apa Visi Misi Msyumi Menurut Hehamahua?

    365 bagikan
    Bagikan 146 Tweet 91
  • Pokémon GO Naikkan Batas Penyimpanan Jadi 3.000 Pokémon

    231 bagikan
    Bagikan 92 Tweet 58
  • Kata-kata Mutiara BJ Habibie Berbahasa Ingris

    559 bagikan
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Asia Tengah Laksana ‘Gadis nan Sexy’

    12 bagikan
    Bagikan 5 Tweet 3

BERITA TERBARU

Isu Materi Stunting Harus Jadi Bahasan pada Debat Capres 2024

Isu Materi Stunting Harus Jadi Bahasan pada Debat Capres 2024

24 September 2023
UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, harga BBM baik itu pembohongan publik

UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, harga BBM baik itu pembohongan publik

18 September 2023
Golkar putuskan yang jadi cawapres Airlangga, bukan Ridwan Kamil

Golkar putuskan yang jadi cawapres Airlangga, bukan Ridwan Kamil

18 September 2023
  • Tentang DNI
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak DNI
  • Indeks

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Selamat Datang!

Silakan Login

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist