Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda News Hukum

Tak Patah Arang, KPK Terus Ikhtiar Berantas Korupsi

18 September 2019
di Berita Utama, Hukum, Newsflash
5 0
A A
0
Tingkatkan Kinerja Pencegahan Korupsi, Akademisi: Revisi UU KPK Harus

Kantor KPK di Jakarta. (FOTO: IST)>

Daily News|Jakarta – KPK terus berikhtiar melawan korupsi di Indonesia. Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan seluruh pegawai lembaga antirasuah agar tetap menjalankan tugas pemberantasan korupsi sebagaimana mestinya.

“Ikhtiar kita melawan korupsi tidak boleh berhenti! Kami langsung pada kalimat inti ini agar kita paham dan tidak ragu sedikit pun untuk tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” ujar Agus Rahardjo dikutip dalam surat elektronik yang disebar di internal KPK, Rabu (18/9/2019).

Diketahui, DPR dalam Rapat Paripurna telah mengesahkan revisi Revisi UU KPK, Selasa (17/9/2019). Terdapat tujuh poin revisi UU KPK yang telah disepakati DPR dan pemerintah. Seperti, kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.

  Sudah Dilantik, DPR Buruan Bekerja

Kedua, pembentukan dewan pengawas. Lalu pelaksanaan penyadapan. Keempat, mekanisme penghentian penyidikan. Sementara kelima, koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum lain. Dan terakhir, mekanisme penggeledahan dan penyitaan, serta ketujuh, terkait sistem kepegawaian KPK.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah mengatakan, di tengah kondisi seperti saat ini, pihaknya tidak patah arang dan berhenti melakukan tugas pemberantasan korupsi.

Untuk tetap memaksimalkan tugas pemberantasan korupsi, pimpinan KPK telah membentuk tim transisi yang menjalankan tugas-tugas prinsip seperti menganalisis materi-materi di RUU KPK yang disahkan DPR, mengidentifikasi konsekuensi terhadap kelembagaan, SDM dan pelaksanaan tugas KPK baik di penindakan ataupun pencegahan dan unit lain yang terkait, serta merekomendasikan tindak lanjut yang perlu dilakukan secara bertahap pada pimpinan.

  Perppu KPK, HNW: Jangan Sedikit-Sedikit Perppu, Demokrasi Mati Nanti

“KPK melihat ada sejumlah perubahan aturan yang berbeda dengan poin-poin yang disampaikan Presiden sebelumnya, dan perubahan tersebut memang bisa memperlemah kerja KPK. Untuk mencegah efek yang terlalu buruk ke KPK, kami segera menyisir setiap pasal dan ayat yang ada di UU tersebut,” ujar Febri Diansyah.

Ditegaskan, KPK tak ingin harapan publik terhadap pemberantasan korupsi pupus saat paripurna mengesahkan UU KPK yang baru. Karenanya, KPK berkomitmen tetap berikhtiar memberantas korupsi.

KPK berterima kasih pada seluruh elemen masyarakat mulai mahasiswa, dosen, guru besar, aktivis antikorupsi, pemuka agama hingga tokoh masyarakat yang telah menunjukkan sikap dan suara yang tegas untuk mengawal pemberantasan korupsi.

  Sudah Waktunya Siti Fadillah Dibebaskan

“Meskipun mungkin suara-suara penolakan terhadap revisi UU KPK tidak didengar hingga RUU disahkan, namun KPK tetap mengajak semua pihak menjadikan ini momentum untuk semakin memperkuat peran masyarakat mengawal pemberantasan korupsi,” tegas Febri.

Febri mengatakan, dalam sejarah di Indonesia maupun negara-negara lain, pemberantasan korupsi selalu melewati rintangan. Namun, KPK berkomitmen berupaya melewati hambatan tersebut bersama seluruh pihak yang menjadi bagian gerakan antikorupsi.

“Dalam sejarahnya, baik di Indonesia atau di negara mana pun di dunia, ikhtiar pemberantasan korupsi selalu harus melewati rintangan. Kami akan berupaya semaksimal mungkin melewatinya bersama-sama dengan seluruh pihak yang bersedia menjadi bagian dari gerakan antikorupsi ini,” tandas Jubir KPK Febri Diansyah.

Tags: Agus RahardjoDPR RIFebri DiansyahRevisi UU KPK
Bagikan4Tweet2KirimBagikanPin1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret Ala Sinshe Awi Bagian I

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    10263 bagikan
    Bagikan 4105 Tweet 2566
  • Masihkah RRT menjadi ancaman?

    718 bagikan
    Bagikan 287 Tweet 180
  • Tiga Cagar Biosfer Indonesia Mendapat Pengakuan UNESCO

    61 bagikan
    Bagikan 24 Tweet 15
  • Ada Pasukan Bugil Gerwani di Zaman Orla

    162 bagikan
    Bagikan 65 Tweet 41
  • Game

    18 bagikan
    Bagikan 7 Tweet 5
  • Dibesuk Anies, Sastrawan Remy Sylado dan Istri Berurai Air Mata

    6 bagikan
    Bagikan 2 Tweet 2
  • RRT Kian Mengancam Indonesia?  

    1844 bagikan
    Bagikan 738 Tweet 461
  • Kisah Inspiratif, Wartawan Hebat yang Hanya Lulusan Sekolah Dasar

    214 bagikan
    Bagikan 86 Tweet 54
  • Kisah Hendropriyono Batal Jadi Panglima TNI

    526 bagikan
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Jangan Putar Balikkan Sejarah: Milisi Pao An Tui Musuh Proklamasi

    1027 bagikan
    Bagikan 411 Tweet 257

BERITA TERBARU

Isu Materi Stunting Harus Jadi Bahasan pada Debat Capres 2024

Isu Materi Stunting Harus Jadi Bahasan pada Debat Capres 2024

24 September 2023
UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, harga BBM baik itu pembohongan publik

UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, harga BBM baik itu pembohongan publik

18 September 2023
Golkar putuskan yang jadi cawapres Airlangga, bukan Ridwan Kamil

Golkar putuskan yang jadi cawapres Airlangga, bukan Ridwan Kamil

18 September 2023
  • Tentang DNI
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak DNI
  • Indeks

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Selamat Datang!

Silakan Login

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist