Daily News – Wacana dikembalikannya pemilihan presiden lewat mekanisme pemilihan di MPR sempat mencuat. Meski kemudian Ketua MPR, Bambang Soesatyo menegaskan, wacana itu tak akan ditindaklanjuti. Tapi, jika pemilihan presiden dikembalikan ke MPR, maka itu jalan mundur bagi demokrasi Indonesia. Pemilihan di MPR, hanya akan menyuburkan oligarki politik.
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta mengatakan itu di Jakarta, Kamis (17/10). Menurut Kaka, wacana pemilihan presiden dikembalikan ke MPR, hanya akan membuat proses konsolidasi demokrasi kembali ke mundur ke belakang. Ini tentu tak sesuai dengan spirit reformasi.
” Sebaiknya kembali kepada spirit reformasi. Saran saya, temen-temen yang ingin mengubah kembali amandemen ini untuk membuka risalah amanden disana lengkap pembahasan dan kesimpulan-kesimpulannya. Dimana salah satunya soal Pilpres di MPR dihilangkan,” ujarnya.
Kata dia, banyak mudharatnya jika Pilpres kembali dilakukan di MPR. Sebab bukan lagi rakyat yang jadi juri. Walau yang duduk di MPR selalu disebut wakil rakyat, tapi jika pemilihan dilakukan di lembaga itu yang terjadi adalah potensi kongkalikong antar elit. Potensi praktek korupsi jual beli suara sangat besar. Bahkan yang dikhawatirkan, ini akan menyuburkan oligarki politik.
” Soal potensi korupsi kalau pemilihan di MPR, saya lebih menyebutnya sebagai oligarki politik yang tidak menutup kemungkinan berkelindan dengan oligarki ekonomi,” kata Kaka.
(Supriyatna/Daily News Indonesia)
Discussion about this post