Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda News Hukum

PBNU Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan

16 September 2019
di Berita Utama, Hukum, Newsflash
3 0
A A
0
PBNU Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan

Daily News|Jakarta – PBNU minta pemerintah mencabut izin perusahaan pembakar hutan. Sebab, kabut asap kebakaran hutan berdampak serius bagi lingkungan, serta dapat merusak ekosistem bagi kehidupan.

Menurut Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Robikin Emhas, selain menindak di bidang administrasi, pemerintah juga perlu melakukan penegakan hukum pidana bagi perusahaan pembakar hutan.

  Presiden Jokowi Sebut Pencegahan Jadi Hal Mutlak untuk Tangani Karhutla

UU 41/1999 tentang Kehutanan dan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengancam sanksi penjara dan denda bagi pembakar hutan. Sanksi administrasi berupa pencabutan izin perusahaan pun dapat dikenakan.

“Seperti dimaklumi, subjek hukum adalah segala sesuatu yang dapat dibebani hak dan kewajiban. Ia, subjek hukum, bisa berupa manusia atau korporasi,” ujar Robikin dalam keterangan tertulis kepada TIMES Indonesia, Jakarta, Senin (16/9/2019).

  UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, harga BBM baik itu pembohongan publik

Kata dia, imparsialitas hukum harus diwujudkan terhadap pembakar hutan. Politik belah bambu dalam penegakan hukum tidak boleh terjadi, satu diinjak yang lain diangkat. Bilah hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas terhadap pembakar hutan juga harus dibuktikan sebagai sesuatu yang tidak benar.

“Cabut izin perusahaan pembakar hutan dan pidanakan penanggung jawabnya. Di berbagai wilayah, NU menyerukan dan mengajak serta masyarakat muslim untuk melakukan shalat istisqa. Memohon pertolongan Allah SWT dengan melakukan shalat 2 rakaat agar diturunkan hujan.” tandas Robikin, Ketua PBNU.

  Mendagri Minta Pemda Proaktif Tangani Kebakaran Hutan
Tags: Kabut Asap KarhutlaKarhutlaKebakaran Hutan dan LahanPBNU
Bagikan3Tweet2KirimBagikanPin1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret Ala Sinshe Awi Bagian I

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    10238 bagikan
    Bagikan 4095 Tweet 2560
  • Rusun Kampung Bayam: diresmikan Anies tapi dilarang huni oleh Heru

    54 bagikan
    Bagikan 22 Tweet 14
  • Jangan Putar Balikkan Sejarah: Milisi Pao An Tui Musuh Proklamasi

    1022 bagikan
    Bagikan 409 Tweet 256
  • Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    2304 bagikan
    Bagikan 922 Tweet 576
  • Satpol PP Diintruksikan Pantau Pedagang Masker

    180 bagikan
    Bagikan 72 Tweet 45
  • Menggempur Istana: Benarkah Pacar Pilot AU itu Direbut Soekarno?

    497 bagikan
    Bagikan 199 Tweet 124
  • Masihkah RRT menjadi ancaman?

    710 bagikan
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Isu Materi Stunting Harus Jadi Bahasan pada Debat Capres 2024

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kata-kata Mutiara BJ Habibie Berbahasa Ingris

    558 bagikan
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Gara-Gara Corona Diplomat RI Dicegah Masuk PNG

    42 bagikan
    Bagikan 17 Tweet 11

BERITA TERBARU

Isu Materi Stunting Harus Jadi Bahasan pada Debat Capres 2024

Isu Materi Stunting Harus Jadi Bahasan pada Debat Capres 2024

24 September 2023
UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, harga BBM baik itu pembohongan publik

UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, harga BBM baik itu pembohongan publik

18 September 2023
Golkar putuskan yang jadi cawapres Airlangga, bukan Ridwan Kamil

Golkar putuskan yang jadi cawapres Airlangga, bukan Ridwan Kamil

18 September 2023
  • Tentang DNI
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak DNI
  • Indeks

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Selamat Datang!

Silakan Login

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist