Daily News Indonesia, Jakarta – KPU menyebut masih tersisa satu calon anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara atau LHKPN. Dia Adalah Caleg Partai NasDem Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel).
“DPR 574 dari 575 calon terpilih telah menyerahkan, yang belum menyerahkan Muhammad Rapsel Ali, Caleg DPR RI dari partai NasDem dapil Sulsel I,” ujar Komisioner KPU, Ilham Saputra dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2019).
Data ini dicatat pertanggal 7 September 2019, pukul 17.00 WIB. Ilham menyebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak KPK terkait pelaporan LHKPN Muhammad Rapsel Ali.
Hasil komunikasi itu menurut Ilham, caleg bersangkutan berjanji untuk menyerahkan LHKPN seminggu sebelum pelantikan. Muhammad Rapsel Ali juga disebut telah diminta untuk menghubungi KPU.
“Sudah dijelaskan juga terkait Peraturan KPU dan meminta yang bersangkutan (Anggota DPR terpilih Partai NasDem, Muhammad Rapsel Ali) menghubungi KPU untuk informasi (pelaporan LHKPN) lebih lanjutnya,” tandas Komisioner KPU, Ilham Saputra.
Source: Berbagai Sumber