Daily News Indonesia – DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat kesejahteraan pekerja dan jaminan sosial tenaga kerja tertinggi secara nasional merujuk data Indeks Pembagunan Ketenagakerjaan (IPK) tahun 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Prestasi ini tak lepas dari komitmen Gubernur Anies Baswedan yang selama lebih empat tahun belakangan ini menempatkan kesejahteraan pekerja sebagai salah satu prioritas pemerintahannya.
Memiliki IPK sebesar 76,11 pada 2021, tingkat kesejahteraan tenaga kerja di Ibu Kota mengungguli provinsi-provinsi lain di seluruh Indonesia, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat maupun Jawa Timur.
Bahkan, dengan nilai IPK tersebut, DKI Jakarta juga menjadi salah satu dari tujuh provinsi berstatus menengah atas. Sedangkan, IPK Jawa Tengah hanya 59,60, Jawa Barat (56,77) dan Jawa Timur (55,35) masuk dalam kategori provinsi kelas menengah bawah.
Diketahui, kesejahteraan pekerja dan jaminan sosial tenaga kerja menjadi salah satu indikator penilaian IPK. Selain itu, ada perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja.
IPK juga diukur berdasarkan kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja dan pengupahan.
Tahun 2020 lalu, DKI Jakarta juga menjadi provinsi dengan IPK terbaik. Kala itu, Ibu Kota berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus, yakni IPK Terbaik Peringkat Pertama berdasarkan Urusan Ketenagakerjaan Sedang dengan indeks 78,29.
Kemudian, penghargaan sebagai provinsi denhan IPK Terbaik pada Indikator Utama Kesempatan Kerja, dan IPK Terbaik pada Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Program Kesejahteraan Pekerja
Gubernur Anies saat itu menyebut, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang berupaya mewujudkan kesejahteraan warga Jakarta.
“Ini merupakan hasil kerja kolosal. Teman-teman yang bekerja ratusan, bahkan ribuan orang berada di belakang layar dalam menyejahterakan pekerja, melakukan pemerataan kesempatan kerja dan keluarganya,” ucap Gubernur Anies.
Jakarta, demikian tegas Gubernur Anies, terus berkomitmen mewujudkan keadilan sosial bagi warga. Salah satunya dengan membentuk ekosistem kolaborasi antara pencari kerja, perusahaan, dan Pemprov DKI Jakarta.
Sejauh ini program yang sudah dilakukan Pemprov di sektor ketenagakerjaan yakni Kartu Prakerja, di mana pekerja bisa mendapat pangan dengan harga terjangkau, serta bisa kendaraan umum secara gratis.
Begitu juga program Jakpreneur yang bukan hanya melatih para pengusaha, tetapi juga memberikan akses permodalan sesuai dengan kapasitas dan rencana usahanya.
Saat pandemi seperti sekarang, Pemprov juga meluncurkan program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) di bidang UMKM. Di sini, berbagai pihak dipertemukan untuk membantu menyumbangkan secara suka rela, baik jasa pengajaran, pelatihan, barang kebutuhan usaha, modal untuk masyarakat membuka usaha mandiri. (kba)