Daily News|Jakarta – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyebutkan dua bisnis model yang dijalankan perusahaan asuransi ini memaksa terjadinya skema ponzi dalam bisnisnya. Padahal jelas-jelas skema ini justru malah membebani kondisi keuangan perusahaan.
Skema Ponzi adalah penipuan investasi penipuan yang menjanjikan tingkat pengembalian tinggi dengan sedikit risiko bagi investor. Skema Ponzi menghasilkan pengembalian bagi investor awal dengan mengakuisisi investor baru. Ini mirip dengan skema piramida karena keduanya didasarkan pada penggunaan dana investor baru untuk membayar para pendukung sebelumnya.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan skema ini membuat perusahaan harus menggunakan setoran premi dari anggota untuk membayarkan klaim yang jatuh tempo setiap hari.
“Bahaya ponzi tuh begini, uang peserta baru digunakan untuk bayar. Mungkin, tapi dari awal sebenarnya tidak mikir ponzi, tapi ujung-ujungnya ponzi,” kata Hexana ketika ditemui di kawasan Kemang, Jumat (27/12/2019).
Hal ini berangkat dari dua bisnis, Jiwasraya yang menjanjikan fixed return kepada nasabah dengan rate sampai dengan 14% dan memberikan garansi jangka panjang untuk nasabahnya.
“Karena jangka panjang negara kita makin maju, suku bunga rendah, suku bunga turun, defisit makin lebar. Ini kesalahan modelling, tanpa diperbaiki Jiwasraya tidak akan sehat,” jelasnya. (DJP)
Discussion about this post