Daily News|Jakarta – Simpang-siur tentang masalah pencekalan terhadap Habi Rizieq Shihab (HRS), Iman Besar yang juga Ketum FPI kian meningkat menjelang peneyelenggaraan reuni ketiga Alumni 212, yang akan berlangsung di Monas, 2 Desember 2019.
Persoalannya adalah: siapa yang mencekal HRS? Pemerintah Indonesia atau Kerajaan Saudi Arabia? Ini yang menarik perhatian awak media di Indonesia.
Pengacara Pengacara Rizieq, Sugito, mengakui bahwa surat pencekalan yang dipegang Rizieq dalam videonya itu bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.
“(Surat) itu perihal siapa yang ajukan permohonan cekal. Itu atas permintaan penyidik umum kantor intelijen Arab Saudi dengan alasan keamanan,” ujar Sugito kepada wartawan (13/11/2019).
Sugito menyebutkan, Rizieq mendapatkan surat itu dari penyidik kepolisian di Saudi karena kerap diperiksa oleh penyidik di sana. Meski demikian, Sugito tetap menduga kuat Pemerintah Saudi tidak memperbolehkan Rizieq keluar atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Menurut dia, surat pencekalan yang sudah dia kirimkan ke Mahfud sebenarnya bisa menjadi petunjuk bagi pemerintah.
Dua lembar surat yang diklaim Pemimpin FPI Rizieq Shihab sebagai bukti atas pencekalan atas dirinya pulang ke Indonesia dibantah oleh pemerintah.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie menegaskan bahwa pihaknya belum pernah sekali pun mengeluarkan pencegahan atau penangkalan kepada Rizieq agar ia tidak dapat pulang ke Tanah Air.
“Direktorat Jenderal Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq masuk ke Indonesia sampai saat ini,” ujar Ronny dalam konferensi pers, Selasa (12/11/2019).
Bahkan Dirjen Imigrasi menuduh surat cekal di tangan Habib itu palu.
“Jika surat pencekalan Rizieq Shihab palsu, saya siap jika diminta bersama-sama pemerintah melakukan penelusuran atas asal-usul surat yang dikeluarkan oleh intelijen Arab Saudi itu.”
Apakah masalah pencekalan itu ternyata berada di tingkat lebih tinggi dari Dirjen Imigrasi, ini menjadi pertanyaan berikutnya oleh wartawan.
Sugito sendiri pesimistis pemerintah serius mencari solusi terkait permasalahan kliennya.
“Saya makanya agak malas sebab pemerintah ini seperti mencari titik lemahnya saja, tetapi tidak mencari solusi. Mestinya surat yang ada diproses dulu (ditelusuri), bukan malah ada pernyataan seolah-olah suratnya tidak ada,” kata dia. (HMP)
Discussion about this post